DPRD Surabaya Dorong Standarisasi Permudah Pelayanan RT/RW Hingga Kelurahan dan Kecamatan

oleh -78 Dilihat
oleh
Josiah Michael, S.H., Anggota Komisi A DPRD Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Josiah Michael, S.H., selaku Anggota Komisi A DPRD Surabaya mendorong supaya standarisasi permudah pelayanan kepada masyarakat tercapai di tingkat RT/RW, kelurahan hingga kecamatan.

“Merekalah yang akan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian masalah persoalan warga. Sesuai dengan instruksi Wali Kota, bahwa segala layanan harus bisa diselesaikan di tingkat kelurahan,” jelasnya, Rabu (22/02/2023).

Josiah mengatakan, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan infografis untuk permudah pelayanan.

“Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini pengurus RT/RW banyak wajah baru yang baru menjabat, begitu juga lurah dan camat. Saya harap Bagian Pemerintahan dapat menerbitkan infografis tersebut. Sederhana saja dan yang mudah dipahami, supaya terstandarisasi permudah pelayanan dapat tercapai,” ungkap legislator dari Fraksi PSI ini.

Menurut Josiah, tidak semua RT/RW, kelurahan dan kecamatan memiliki pemahaman yang sama terhadap Peraturan Wali Kota. Yang mengatur Petunjuk Teknis (juknis) terkait hal tersebut.

“Saat ini juknis dan pedoman bagi RT/RW, kelurahan hingga kecamatan adalah Perwali. Tentu ini kurang, karena tidak semua memiliki pemahaman yang sama atas Perwali tersebut. Atau bisa dibilang tidak semua bisa memahami bahasa hukum Perwali,” terangnya.

Dengan adanya infografis tersebut, diharapkan tidak ada lagi warga yang dibuat bingung terkait soal pelayanan.

“Jadi, jangan sampai warga dibuat ping-pong lagi, sehingga harus bolak balik kesana-kesini. Sekarang kan banyak kasus seperti itu, dan itu sudah bukan rahasia umum lagi di kota Surabaya. Nah, diharapkan dengan adanya infografis ini, maka hal seperti itu tidak terjadi lagi,” pungkas Josiah Michael, S.H., selaku Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.