Dua Jambret di Margomulyo Tumbang

oleh -72 Dilihat
oleh
AW (25), warga Jl. Tanjungsari Surabaya yang berperan sebagai joki.

SURABAYA, PETISI.CO – Dalam rangka menunjang program kerja prioritas Kapolri, penegakan hukum dan keamanan, Unit Reskrim Polsek Tandes mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret.

Tersangka berinisial AW (25), warga Jl. Tanjungsari Surabaya yang berperan sebagai joki, serta RA (16) yang kost di Jl. Tanjungsari Mas No 1 Surabaya. Kedua tersangka melakukan aksinya di Jl. Raya Margomulyo, di depan PT. Lucky Top Kecamatan Tandes Surabaya, Minggu 07 Februari 2021, sekira pukul 14.00 Wib.

Pelaku RA (16) yang kost di Jl. Tanjungsari Mas No 1 Surabaya.

Sementara korbannya, Parji, warga Dsn. Pondok RT 03 RW 02, Ds. Tambahrejo, Kec. Wirosari, Kab. Grobogan Jawa Tengah, dan Sarti, warga Jl. Rungkut Megah Raya, Gg 2 No. 4A, Kel. Tenggilis, Kecamatan Rungkut Surabaya.

Kapolsek Tandes, Kompol Ricky Tri Dharma SH, SIK, mengungkapkan, kejadian berawal pada saat itu korban sedang berboncengan mengendarai motor Yamaha Jupiter, warna hitam merah dari arah Osowilangon hendak menuju ke Rungkut.

“Ketika sampai di Jl. Raya Margomulyo, tepatnya di depan PT. Lucky Top Tandes Surabaya korban dipepet dua orang laki-laki tidak dikenal, dengan mengendarai Sepeda Motor Suzuki Satria warna biru hitam Nopol L 6132 YG mendekati korban, dan langsung menarik paksa tas selempang warna coklat hitam yang dibawa korban Sarti,” terang Kapolsek, Selasa (9/2/2021).

Tetapi pada saat itu, lanjut Kompol Ricky, korban berusaha mempertahankan tasnya tersebut, dan kemudian korban ditendang pelaku hingga sama-sama terjatuh dari atas sepeda motornya masing-masing.

“Akhirnya korban ditolong oleh sesama pengguna jalan. Selanjutnya kedua pelaku langsung diamankan,” terang Kapolsek Tandes.

Atas perbuatannya, tambah Kapolsek, maka kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 Jo. 53 KUHP. Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan BB (barang bukti) diantaranya, Sepeda Motor Suzuki Satria Nopol L 6132 YG warna biru hitam milik pelaku, 1 unit HP Samsung J3 warna putih, 1 unit HP Samsung A10 warna hijau, Tas yang didalamnya dompet berisi uang tunai sebesar Rp. 632.000 milik korban.

“Seluruhnya telah diamankan di Mapolsek Tandes guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ricky. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.