Dua Pelajar SMP Bobol Toko di Pasar Semboro

oleh -42 Dilihat
oleh
Kedua pelaku diperiksa petugas.

JEMBER, PETISI.CO – Dua remaja di bawah umur, pelaku pencurian barang di Toko Convection Distro BlackShop, milik Dedik Surya (29) di Pasar Semboro, Desa Semboro Kecamatan Semboro Kabupaten Jember, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Semboro, Rabu (6/09/17).

Kedua pelaku pencurian diantaranya AM (15), warga Dusun Semboro Pasar Desa Semboro Kecamatan Semboro dan APP (15), Dusun Semboro Kidul Desa Semboro Kecamatan Semboro.

Pelaku yang masih duduk di bangku salah satu Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMTP) swasta yang berada di Kecamatan Semboro ditangkap berikut barang bukti di rumahnya.

Kapolsek Semboro AKP Subagyo mengatakan, sesuai hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat dinding toko, selanjutnya membobol genting dan menjebol plafon toko.

“Barang bukti yang berhasil kita temukan dan kita amankan dari rumah pelaku, yakni 29 buah T.Shirt berbagai merk/warna, 12 buah celana pendek 3/4 dan panjang berbagai merk/warna, 2 buah jaket kain dan 1 buah tas warna merah,” ungkap Bagyo.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses lebih lanjut, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Semboro.

“Dikarenakan keduanya masih pelajar dan masih dibawah umur, maka sebagai langkah awal kami akan melakukan upaya penyelesaian sesuai UU. RI No. 11 tahun 2012 tentang sistim peradilan anak,” pungkasnya.(yud)