Dua Pencuri AC Diamankan Polsek Sukomanunggal

oleh -79 Dilihat
oleh
Kedua pencuri AC di Polsek Sukomanunggal.

SURABAYA, PETISI.CO – Polsek Sukomanunggal mengamankan Sujasmani alias Jasmani (22) dan Budi warga Jalan Sukomanunggal PJKA Nomor. 18 RT. 04/ RW 05 Kel. Sukomanunggal Surabaya yang kedapatan mencuri berupa dua kompresor AC, tiga kipas AC, satu panel kabel besar panjang 20 meter di Kupang Jaya nomor 2 (Rolling Stone).

Pelaku Jasmani dan Budi sempat melarikan diri dengan memanjat tembok Hotel Rolling Stone, Senin 27Juli 2020 sekitar pukul 23.00 WIB. Namun aksinya diketahui dan ditangkap Sigit Widjajanto, anggota TNI AU.

Menurut Kapolsek Sukomanunggal, AKP Ade Christian Manapa, S.E.,S. I.K., M. H, melalui Kanit Reskrim Sukomanunggal, Iptu Hadi S.H membenarkan telah mengamankan tersangka Sujasmani dan Budi. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP. (tris)

No More Posts Available.

No more pages to load.