Dua Terdakwa Shabu Berantem Di Ruang Sidang

oleh -31 Dilihat
oleh
Elisa marah kepada media

SURABAYA, PETISI.CO – Dua terdakwa kasus narkotika adu jotos di depan persidangan. Pelanggar larangan pemerintah dan hukum terkait shabu bikin onar dan tak menghargai penegak hukum dengan saling baku hantam, picu kegaduhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya.

Terbukti dampak buruk bagi pengguna narkoba jenis shabu-shabu yang jarang dipahami oleh masyarakat secara umum yaitu, membentuk karakter yang temperamental. Sebuah karakter yang temperamental tersirat dari kedua pengguna narkoba yang hendak jalani persidangan.

Bentuk buruknya karakter pengguna narkoba tampak nyata dan sempat menghebohkan para pengunjung Pengadilan Negeri Surabaya, saat kedua terdakwa baku hantam di ruang Kartika II, PN, Surabaya, pada Senin (26/2/2018).

Iwan setelah terkena bogem mentah

Perkelahian kedua terdakwa, diindikasikan bercanda yang berlebihan hingga mengakibatkan Iwan yang didakwa perkara narkoba seberat 0,3 gram mengalami luka di hidungnya lantaran mendapat bogem mentah oleh patnernya sendiri yakni, Elisa alias Iwan (satu berkas).

Dari pantauan di persidangan, perkelahian kedua terdakwa terjadi saat posisi kedua terdakwa dalam keadaan diborgol. Tepatnya saat menunggu giliran sidang di ruang Kartika II, PN Surabaya.

Atas perkelahian kedua terdakwa memaksa pihak pengamanan dari kepolisian memasuki ruangan sidang guna melerai agar suasana mereda.

Sementara Elisa yang tinggal di jalan Pacar Kembang III, Surabaya, ditenggarai sarat emosi tatkala usai perkelahian sempat meradang terhadap sasaran kamera pihak media yang mengabadikan momen tak sopan itu.

“Sudah-sudah jangan difoto. Kalau disorot terus jangan salahkan saya, handphone Anda saya banting,” ancamnya terhadap para jurnalis. (irul)