Dua Wanita Cantik Warga Wiyung Diciduk Saat Pesta Ganja

oleh -123 Dilihat
oleh
Tersangka beserta barang bukti

SURABAYA, PETISI.CO – Petugas polisi Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menciduk dua wanita cantik yang tertangkap basah diduga ketika sedang pesta narkotika golongan I jenis Ganja di kediamannya.

Kasat Satresnarkoba, AKP Hendro Utaryo mengatakan, kedua pelaku berinisial AIV (19) warga Surabaya, dan CDA (22) warga Lumajang Jawa Timur, kedua ditangkap petugas di kediamannya Jalan Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya.

“Kedua pelaku AIV dan CDA ditangkap pada pada Rabu 16 Maret 2022 lalu sekitar pukul 06.00 Wib di wilayah Jalan Balas Klumprik, Wiyung, dengan total barang bukti 3 sachet diduga narkotika jenis ganja seberat 3,70 gram,” ungkap AKP Hendro Utaryo melalui keterangan tertulis yang diterima oleh redaksi.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendro Utaryo juga mengatakan, penangkapan kedua pelaku selama ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pesta narkotika jenis ganja di daerah tersebut.

Barang bukti yang disita oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dari dua orang wanita tersebut berupa satu buah tas selempang warna hijau, satu buah bekas bungkus rokok, satu bungkus kertas warna putih yang di dalamnya terdapat berisi narkotika golongan I jenis daun ganja kering, dengan berat Bruto ± 3,70 gram dengan kertas pembungkusnya.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berada di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandas AKP Hendro Utaryo selaku Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AIV dan CDA dijerat dalam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo. 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.