Dugaan Korupsi Pembangunan RPH Unggas Lamongan Menguat, Kejaksaan Bakal Naikkan Berkas Menjadi Penyidikan

oleh -332 Dilihat
oleh
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan, MHD. Fadli Arbi.

LAMONGAN, PETISI.CO – Proses hukum atas dugaan korupsi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Unggas yang dikelola Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, yang ditangani Seksi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan bakal memasuki babak baru.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan, MHD Fadli Arbi, menyampaikan pihaknya sudah memanggil dan meminta keterangan beberapa saksi dan badan usaha yang terkait pembangunan RPH Unggas yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 6 miliar dari APBD DAK tahun 2022.

Bahkan Kejaksaan Negeri Lamongan sudah turun ke lokasi pembangunan RPH Unggas yang terletak di Jalan Kalianyar Kauman, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan dengan melibatkan tim ahli.

Fadli Arbi pun membenarkan jika proses hukum yang awalnya di tangani seksi Intel bakal dilimpahkan ke seksi Pidana Khusus.

“Ya benar, berkas dugaan korupsi RPH Unggas akan dinaikkan ke Pidsus guna proses lebih lanjut, ” tegas Fadli kepada wartawan, Jum’at (03/11/2023).

Dari berbagai info di lingkungan Kejaksaan, status perkara tersebut bakal ada penetapan tersangka karena sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Perlu diketahui, dari sumber LPSE Kabupaten Lamongan, proyek pembangunan RPH Unggas senilai Rp 6 miliar, yang dikelola Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan tersebut terbagi menjadi beberapa kegiatan dan melibatkan 3 perusahaan rekanan.

Di antaranya, pengurukan lahan yang dikerjakan CV. Abraj Ashfa yang beralamat kantor di Dusun Bulak Desa Sumberaji Kecamatan  Sukodadi, Lamongan senilai Rp. 665.521.000,.

Sedangkan rekanan atau pihak ketiga bagian pengadaan barang senilai Rp 1 Miliar dikerjakan oleh CV. Pratama Abadi Sejahtera dengan alamat kantor jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo.

Sementara anggaran terbesar senilai Rp 4.357.633.40,- dikelola oleh CV. Fajar Krisna yang mengerjakan keseluruhan bangunan komplek RPH Unggas. (yus) 

No More Posts Available.

No more pages to load.