Edarkan Sabu, Pria Pengangguran Wiyung Diringkus Satresnarkoba Polrestabes

oleh -83 Dilihat
oleh
Pengangguran edarkan sabu

SURABAYA, PETISI.COSatresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap Kasmudji (46) di rumah kontrakannya di Jalan Wiyung, Selasa (5/10) pukul 17.15 WIB. Dari tangan Kasmudji, petugas menemukan barang bukti 1.2 gram sabu (SS) siap edar.

Sabu tersebut dikemas ke bebarapa plastik klip dengan berat 0.18 gram dan poket 0.16 gram masing-masing dikemas 6 poket serta 0.14 poket total 7 poket sabu. Selain itu petugas mengamankan handphone, satu bungkus bekas rokok serta uang hasil penjualan sebesar Rp 600 ribu. Tersangka kemudian digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka sudah ditahan dan masih dalam pengembangan kasus,” kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Selasa (12/10).

Tersangka diamankan setelah mendapatkan informasi ada pengedar di wilayah Wiyung, sebelumnya ada pelanggan diringkus mengakui membeli barang haram dari tersangka.

“Ia mengaku membeli dari TH (DPO) dan diantar langsung ke kontrakan tengah malam,” ungkapnya.

Menurut pengakuan tersangka membeli satu gram sabu seharga Rp 1 juta kemudian dikemas dan dijual paket hemat seharga Rp 200 ribu per poket. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.