Enam Pekerja Cafe Diamankan

oleh -45 Dilihat
oleh
AKP Lazuardi Kapolsek Kamang Baru pada saat memimpin kegiatan ini bersama 6 orang anggota

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Operasi pekat 2018 Tingkat Polres Sijunjung juga digelar Polsek Kamang Hari, Selasa (03/04/2018 ) jam 12.45 WIB. Sasaran Operasi di cafe km 11 (warung remang-remang yang menyediakan perempuan malam sekaligus sebagai pemandu karaoke) di pinggir jalan lintas Sumatera Jorong Batang Tiau Nagari Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi  Sumatera Barat. Kegiatan dipimpin oleh AKP Lazuardi Kapolsek Kamang Baru beserta 6 orang anggota.

Pekerja cafe yang diamankan dimintai keterangan

Kepada media, AKBP H Imran Amir SIK MH melalui AKP Lazuardi SS, Kapolsek Kamang Baru yang pernah jadi Kasat Reskrim Polres Dharmasraya ini menyampaikan, dalam giat tersebut polisi berhasil mengamankan pemilik kafe bernama Tono Predi pangilan Riton, (33) alamat Jorong Koto Lamo Nagari Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru.

“Dalam operasi kali ini mengamankan 6 orang perempuan pekerja cafe. Mereka Gisna (20), warga Tembilahan Riau, Putri Febariandi (23),  warga Jambi, Mel (20) warga Bengkulu, Darti (28) warga  Palembang, Mega (24) warga Bengkulu, dan Fitri Mediawati (28) warga Bandar Lampung,” jelas Lazuardi.

Saat penggeledahan tidak ditemukan adanya pelanggan laki laki yang sedang berada di cafe. Di samping itu juga diamankan minuman beralkohol jenis Bir hitam dan bir putih sebanyak 18 botol. Selanjutnya keenam orang pekerja cafe tersebut diamankan ke mako Polsek Kamang Baru beserta pemilik.

“Kemudian dibuatkan surat perjanjian kepada pemilik cafe bahwa yang bersangkutan tidak akan membuka cafe tersebut dan kepada pekerja cafe berjanji akan pulang dan tidak akan bekerja lagi di cafe tersebut. (gus)