Eri Cahyadi: Rekrutmen Wira Wiri Gratis, Tak Ada Uang Trayek

oleh
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama oknum pelaku dan korban di Kantor Dishub Surabaya

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas transportasi Wira Wiri. Tindakan cepat ini dilakukan setelah video pengakuan seorang warga bernama Bagas Fradana (26) viral di media sosial pada Kamis (25/12/2025).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, langsung merespons dengan memanggil oknum pelaku dan korban ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya pada Jumat (26/12/2025). Dari hasil klarifikasi, terungkap bahwa Bagas menjadi korban penipuan bermodus “uang pengganti trayek” agar dapat bergabung sebagai kru Wira Wiri.

Menanggapi kasus tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen kru transportasi di bawah naungan Pemerintah Kota Surabaya, baik Wira Wiri maupun Suroboyo Bus, tidak dipungut biaya apa pun.

“Saya tegaskan, tidak ada uang satu sen pun untuk mendaftar Wira Wiri atau Suroboyo Bus. Tidak ada istilah ganti trayek. Transportasi ini diperuntukkan bagi sopir angkot yang trayek dan KIR-nya sudah mati untuk diberdayakan, bukan untuk diperjualbelikan,” tegas Wali Kota Eri.

Ia menjelaskan bahwa trayek angkutan yang izinnya telah mati secara otomatis tidak berlaku lagi, sehingga permintaan uang pengganti trayek merupakan praktik yang menyesatkan dan melanggar aturan.

Atas perbuatannya, oknum bernama Yasikin dijatuhi sanksi administratif berupa skorsing selama tiga bulan serta diwajibkan mengembalikan uang korban sebesar Rp4 juta secara utuh.

“Kami lakukan skorsing dan evaluasi selama tiga bulan. Karena korban telah memaafkan dan mempertimbangkan kondisi yang bersangkutan sebagai kepala keluarga, proses hukum tidak dilanjutkan. Namun sanksi administratif tetap berjalan,” ujar Wali Kota Eri.

Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian melapor dan kejujuran korban, Wali Kota Eri memutuskan untuk merekrut Bagas Fradana sebagai helper Wira Wiri dengan status pekerja kontrak.

“Mas Bagas berani jujur dan melapor. Saya jadikan dia helper Wira Wiri. Saya minta dia amanah menjaga warga Surabaya dalam layanan transportasi umum,” katanya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemkot Surabaya akan melakukan pembenahan menyeluruh sistem transportasi. Sebanyak 900 sopir dan helper Wira Wiri akan dikumpulkan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) guna mendapatkan pengarahan dan penguatan integritas.

“Surabaya tidak boleh ada premanisme dan pungli. Masuk Pemkot harus lewat jalur resmi, ada tes kesehatan, tes narkoba, dan seleksi ketat. Kalau ada yang meminta uang, laporkan langsung,” tandasnya.

Wali Kota Eri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran di awal. “Ini harus diberantas karena meresahkan. Jangan mudah percaya oknum yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya,” pesannya.

Sementara itu, Bagas Fradana menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Agustus 2025, saat ia mengantar penumpang ojek online yang kemudian mengenalkannya kepada oknum Yasikin. Ia diminta membayar Rp8 juta sebagai uang pengganti trayek, namun hanya mampu mentransfer Rp4 juta secara bertahap.

Janji bekerja pada Oktober terus diundur hingga Desember tanpa kejelasan. Merasa tertipu, Bagas akhirnya mengunggah bukti transaksi ke media sosial hingga viral.

“Saya berterima kasih atas respons cepat Pemkot Surabaya. Dengan kesempatan kerja yang diberikan, saya akan bekerja amanah dan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.