Forkopimda Bondowoso Musnahkan Ribuan Miras Dan Knalpot Brong Hasil Cipta

oleh -70 Dilihat
oleh
Sejumlah forkopimda saat melakukan pemusnahan miras dan knalpot brong di Mapolres Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bondowoso, turut memusnahkan barang bukti (BB), selama tahun 2021 di Mapolres Bondowoso, Kamis (22/12/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.808 botol miras, dan 36 knalpot brong serta 22 van kecil.

Semua barang bukti tersebut, merupakan hasil ungkap kasus dan operasi cipta kondisi semeru 2021 yang dilakukan oleh Satlantas, Sat Resnarkoba, Sat Sabhara, serta Sat Reskrim Polres Bondowoso.

”Ini hasil ungkap kasus untuk cipta kondisi semeru 2021,” ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto.

Menurutnya, ribuan botol miras ini hasil cipta kondisi di beberapa wilayah di Bondowoso, utamanya di kios, dan toko-toko yang seringkali menjual miras tanpa izin.

“Informasi yang saya dapat pindah-pindah orangnya yang jual. Mungkin yang ditangkap hari ini, dia jera. Yang lain buka,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pemusnahan knalpot brong sendiri, kata Kapolres, merupakan hasil cipta kondisi yang dilakukan baik saat pengamanan di pagi hari, patroli maupun hasil razia balap liar.

“Sejauh ini kami hanya bisa melakukan penindakan tilang. Kalau anak di bawah umur kita panggil juga orang tuanya,” katanya.

Di sebutkan pula, bahwa pihaknya akan terus melakukan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun balap liar.

Seperti patroli balap liar yang dilakukan di kawasan Kecamatan Tenggarang, dan di Desa Pancoran.

“Kita terus antisipasi adanya balap liar ini,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.