Fotonya Digunakan untuk Menipu Orang, Ning Lia Pertanyakan Penegakan Hukum

oleh -147 Dilihat
oleh
Ning Lia Istifhama jadi korban modus penipuan melalui aplikasi online, yaitu WhatsApp

SURABAYA, PETISI.CO – Penipuan melalui aplikasi online, yaitu WhatsApp dan Facebook, merupakan hal yang sampai saat ini, belum juga mampu dibendung. Melalui WhatsApp misalnya, penyebaran install aplikasi undangan pernikahan yang kemudian justru menjerat korban untuk mengakses data pribadi yang tersimpan dalam HP Android, viral pada 2023.

Korban pun semakin berjatuhan tatkala pelaku menyebarkan file APK undangan melalui nomer WhatsApp tokoh atau pejabat yang berhasil diretasnya. Salah satunya yang dialami Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Modus tersebut memang baru. Namun modus lain yang bersifat penawaran sebuah jasa atau barang melalui whatsapp maupun akun sosial media, juga masih saja marak terjadi. Tentu, modus penipuan dengan penawaran lelang mobil yang santer pada 2021, menjadi satu contoh di antaranya.

Selain Sugiri, banyak tokoh publik yang menjadi sasaran. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi misalnya, yang dicatut sebagai penipuan penggalangan donasi masjid dan panti asuhan pada 2022.

Serupa dengannya, aktivis perempuan Ning Lia Istifhama mengalami hal serupa. Keponakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa itu menyampaikan bahwa berulang kali dirinya menjadi sasaran penipu untuk modus penipuan seperti itu.

“Terhitung sejak 2020, banyak akun abal-abal yang memasang foto profil saya dalam nomer WhatsApp mereka, lantas menulis nama saya di profil tersebut, dan melakukan aksinya. Untuk melancarkan aksi, mereka menunjukkan foto di sosial media saya,” ungkapnya.

Pada 2021 lalu, lanjutnya, mereka mencatut nama dan foto saya sebagai pihak pegadaian yang melakukan lelang.

Di tahun yang sama, juga pernah nomer wa abal-abal yang menggunakan foto dan profil, lantas meminta sumbangan seperti yang dialami pak Eri Cahyadi.

“Dan sekarang, ada lagi yang sampai melakukan modus serupa, dengan rayuan bahwa saya membantu menerbitkan buku atau jurnal mereka. Akun abal-abal ini sampai membuat akun facebook dan masuk dalam berbagai forum dosen di sosial media,” kata Ning Lia.

Untuk modus terakhir, Doktoral Ekonomi UINSA tersebut menjelaskan bahwa ada banyak korban yang terkena tipu daya. Pelaku mengetahui dirinya seorang dosen dan menulis beberapa buku dan jurnal, dijadikan alat untuk melancarkan aksinya.

“Si pelaku memastikan bahwa saya bisa membantu sesama rekan profesi untuk memenuhi syarat kenaikan jabatan fungsional melalui penerbitan jurnal dan buku. Banyak yang tertipu karena si pelaku terus menerus kirim foto saya serta kegiatan yang dicatutnya dalam pencarian google,” ujarnya.

Atas hal tersebut, Ning Lia pun menyayangkan penegakan hukum atas pola cyber crime tersebut. Dia sebenarnya pernah melapor saat awal namanya digunakan penipuan via pesan wa. Namun, tidak dapat diteruskan karena belum ada korban yang dirugikan materi.

“Sekarang saat korban sudah banyak dan mereka melapor pada pihak berwajib setempat, tetap tidak dapat diteruskan kok. Alasannya, tidak diketahui siapa identitas pelaku,” ucap bakal calon anggota DPD RI ini.

Padahal, tambahnya mereka ini jelas melaporkan nomer wa pelaku adalah 082174689853. Nomer tersebut meminta pengiriman dana ke rekening atas nama Hermansyah dengan nomer tujuan 1070019302407.

“Salah satu korban sampai melapor kepada bank terkait, namun hanya dijawab bahwa data nasabah adalah kerahasiaan. Oke lah, memang rahasia. Tapi ini kan terkait kepentingan penyelidikan,” jelas Ning Lia.

Menurutnya, modus tersebut semakin lancar karena pelaku mengirimkan iming-iming jasa penerbitan jurnal dengan nama Facebook Lia Istifhama dan postingan foto dirinya, melalui grup FB ‘Info Publikasi Jurnal Nasional dan Internasional’, dan ‘Sertifikasi dosen indonesia’.

Kejadian seperti ini sangat subur terjadi di tengah masyarakat. Hanya akan bisa teratasi jika benar-benar ada hard approach, yaitu penegakan hukum. Penipuan jangan dinilai besar kecilnya nominal, karena korban banyak masyarakat biasa.

“Tapi saat identitas pelaku atau ciri pelaku mulai teridentifikasi, maka seharusnya diselidiki agar pelaku dapat ditemukan dan dijerat hukuman yang sangat pantas. Jadi, penegakan tegas ini butuh kerjasama dari banyak pihak,” tegasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.