Gadaikan Motor Paman, Dijebloskan Tahanan Polsek Sahawan

oleh -68 Dilihat
oleh
Tersangka (kiri) digelendeng petugas

SURABAYA, PETISI.CO – Menjadi tulang punggung tak segampang membalikkan telapak tangan. Seperti dialami Sulaiman Abdul Rauf, warga Jl. Waiwerang Kota, Kecamatan Adonara Timur Kupang  NTT ini yang nekat melakukan aksi melanggar hukum demi mencukupi kebutuhan orang tua dan adiknya di kampung.

Namun, bukannya mencukupi keluarganya, Sulaiman kini harus berurusan dengan TAB (Tim Anti bandit) Polsek Sawahan.

Bagaimana tidak, Ia membawa motor pamanNya untuk digadaikan di Jl Lamongan dan uang tersebut sebagian dikirim ke kampung, sisanya untuk bayar kos dan kebutuhan hidupnya.

“Saya gadaikan Rp 6 juta, saya kirim ke kampung Rp 4 juta, sisanya saya buat bayar kos dan kebutuhan sehari-hari,” aku Sulaiman.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Haryoko Widhi mengatakan, tersangka meminjam motor Vario milik pamannya dengan alasan untuk mengurusi pekerjaan dan akan kembali pukul 17.00 WIB.

“Namun korban menunggu sepeda motornya sampai saat ini tak balik. Karena tak kunjung dikembalikan korban melapor ke polisi,” kata Haryoko.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Haryoko, pada Kamis (20/6/219) sekitar pukul 21.00, Polsek Sawahan memperoleh informasi bahwasannya pelaku berada di warkop pink coffe yang berada di Jl Arjuno 58 Surabaya.

“Dari informasi tersebut kami berhasil mengamankan tersangka,” tutup Haryoko.(din)

No More Posts Available.

No more pages to load.