Gara – Gara Sibel, Empat Orang Disabet Keris

oleh -46 Dilihat
oleh
Salah satu korban saat mendapatkan perawatan

PONOROGO, PETISI.CO – Empat anggota kelompok tani warga Desa Bangunrejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo mengalami luka sabetan sebilah keris, Rabu malam (31/10/ 2018) sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka terluka setelah salah satu warga menghadang mereka akan melepas sibel atau pompa air yang dipasang di sumur – sumur persawahan wilayah Kecamatan Sukorejo.

Pelaku (tengah) dimintai keterangan oleh petugas

Keempat korban sabetan keris yang semuanya warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo harus dilarikan ke rumah sakit antara lain, Jemikun (60), luka pada leher sebelah kanan, Suprapto (45), luka pada dada (rawat inap di RS Muhammadiyah Jl. Diponegoro), Dandy Pratama (16), luka pada punggung, dan Riyan Rifai (17), luka pada lengan kanan (rawat inap di RS Muhammadiyah Jl. Diponegoro).

Barang bukti keris yang diamankan dari pelaku

Kapolsek Sukorejo, AKP. Harijadi membenarkan kejadian penganiayan hingga keempat orang mengalami luka – luka dan harus dilakukan perawatan disebabkan sabetan keris. Dan pelaku penganiayaan sudah berhasil diamankan polisi.

“Pelaku penganiayaan Moh Sukron Fadeli Bin Mustarikun (33), warga Dukuh Ngambakan, RT 01/ RW 01, Desa Bangunrejo, Kecamatan, Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Tersangka ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB saat berada di rumahnya dan langsung diadakan mindik Unit Reskrim dan kita titipkan untuk mengamankan di Rutan Ponorogo,” terang Harijadi.

Masih menurut Kapolsek Sukorejo dari kejadian tersebut tersangka akan dijerat pasal penganiayan. “Penganiayaan (menggunakan sajam berupa keris) sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 (2) KUHP itu jeratan hukum yang didakwakan. Namun, pelaku juga keluaran rumah sakit jiwa jadi perlu kita lakukan pemeriksaan medis terkait kejiwaannnya,” pungkasnya. (mal)