Gejolak Pengesahan RUU Ciker, Buruh Di Surabaya Konvoi Keliling Rungkut Industri

oleh -140 Dilihat
oleh
Para buruh berkumpul sebelum melakukan aksi keliling kawasan Rungkut Industri Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Disahkannya RUU Cipta Kerja (Ciker) melaui sidang paripurna DPR RI, Senin (5/10), memantik gejolak di kalangan para buruh, tak terkecuali di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Pada Selasa (6/10), para buruh melakukan kegiatan keliling kawasan Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Rungkut Industri dengan mengendarai sepeda motor dan mobil komando.

Kegiatan itu sendiri dimaksudkan untuk menyuarakan kepada seluruh buruh bahwa RUU Ciker telah disahkan.

“Untuk hari ini FSPMI Surabaya melakukan keliling di kawasan SIER Rungkut Industri untuk mensosialisasikan Omnibus Law,” kata Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Nuruddin Hidayat.

Nuruddin menyebut, jika kegiatan serupa juga bakal dilaksanakan pada hari Rabu (7/10) dan akan menyasar kawasan Margomulyo, Surabaya. Tujuannya, yaitu untuk menggalang kekuatan massa.

“Di Jatim tanggal 6 sampai 7 Oktober 2020, kita serahkan ke pimpinan FSP di kabupaten atau kota masing-masing,” jelasnya.

Sedangkan di tanggal 8 Oktober 2020, massa dari seluruh Jawa Timur akan berkumpul menjadi satu untuk melakukan di depan Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Jawa Timur.

“Ada dua titik rencananya, di DPRD Jatim dan Kantor Gubermur Jatim, Jalan Pahlawan,” terang dia.

Diperkirakan aksi pada hari Kamis nanti, akan diikuti oleh sekitar 25 ribu masa dari seluruh serikat pekerja di provinsi Jawa Timur, mahasiswa, hingga aktivis lingkungan.

“Nantinya ada 25 ribu massa, kita gabungan dari semua serikat pekerja di Jatim, mahasiswa, dan aktivis lingkungan juga. Karena Omnibus law tidak hanya merugikan buruh tapi juga terkait klaster lain,“ tutupnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.