Gelar Press Realese Ungkap Narkoba, BNNK Sumenep Batasi Wartawan Lakukan Peliputan

oleh -163 Dilihat
oleh
Kantor BNNK Sumenep yang ada di Jl. Seludang Desa Kolor, Kota Sumenep.

SUMENEP, PETISI.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur membatasi wartawan melakukan peliputan saat menggelar press realese salah satunya seputar pengungkapan narkoba di aula kantor setempat, Kamis (3/12/2020).

Pembatasan peliputan secara langsung pada wartawan oleh BNNK Sumenep ini dengan penerapan membuat daftar list nama media terlebih dahulu untuk bisa meliput press realese dari capaian kinerjanya di akhir tahun 2020.

Sehingga atas penerapan pembatasan itu, media yang hendak melakukan press realese tersebut tidak bisa masuk meliput secara langsung menginformasikan kepada publik dari beberapa capaian kinerja BNNK Sumenep selama tahun 2020, seperti dialami media petisi.co.

Seharusnya giat press realese yang menjadi bagian wujud pertanggungjawaban kepada publik dari beberapa capaian kinerjanya selama tahun 2020 ini lebih terbuka dengan tidak membatasi wartawan melakukan peliputan secara langsung menginformasikan ke publik yang sebenarnya di lokasi.

Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep saat dihubungi petisi.co terkait kejadian tersebut, hingga berita ini ditayangkan tidak merespon.

Sementara Wahyu Purnomo, yang di ketahui sebagai Kasubbag Umum BNNK Sumenep, saat dihubungi petisi.co berdalih keterbatasan tempat dan anggaran.

“Mohon maaf sebelumnya dikarenakan keterbatasan tempat di masa pandemi. Sebetulnya kami ingin mengundang banyak media, tapi kita acak aja dari media tv, media online dan sebagainya,” katanya.

“Memang mereka yang hadir kita undang satu-satu, dan disesuaikan dengan anggaran yang disediakan sebanyak 30 media saja,” sebutnya. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.