Gubernur Khofifah: Biaya Pembangunan Sudetan Di Bojonegoro Capai T

oleh -409 Dilihat
oleh
Khofifah diwawancarai wartawan usai rakor.

SURABAYA, PETISI.CO – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengakui, biaya pembangunan sudetan untuk kawasan daerah rawan banjir cukup memakan banyak anggaran. Salah satunya Kabupaten Bojonegoro yang menjadi langganan banjir setiap tahun.

“Jadi pemetaan-pemetaan ini harus segera kita koordinasikan, kita butuh sudetan. Agak mahal sih. Memang rupanya itu juga sudah tembus T untuk menyiapkan di Bojonegoro,” ujar Khofifah kepada wartawan usai Rakor bersama Forkopimda dan BPBD Jatim di Gedung Negara, Grahadi, Surabaya, Senin (23/12/2019) malam.

Menurutnya, status Geografis Kabupaten Bojonegoro yang diapit oleh deretan sungai sangatlah rawan terkena dampak banjir aliran air sungai bengawan solo ketika intensitas curah hujan semakin tinggi.

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa balai PUPR di setiap daerah.

Rakor bersama Forkopimda dan BPBD Jatim di Gedung Negara, Grahadi.

“Kita dengan 10 balai PUPR sudah rapat dan koordinasi,” tandasnya.

Dijelaskan, pembuatan Sudetan bagi 1 kawasan rawan banjir dapat mengahabiskan biaya hingga Rp 2,5 Triliun. Sedangkan, di Jatim sendiri selain Kabupaten Bojonegoro juga terdapat beberapa daerah dengan status yang sama. “Jadi memang Bojonegoro itu Rp 2,5 T. Sedayu lawas juga gitu. Nanti kalo semisal Teluk Lamong itu akan dilakukan penyiapan tanggulnya itu juga tembusnya T,” tuturnya.

Sebelumnya, Data Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Jatim menunjukkan, belakangan ini telah terjadi 437 kejadian bencana kategori tinggi dan sedang di Jatim sampai Desember ini.

Dari total bencana yang terjadi, angin kencang mendominasi sebanyak 36 persen, banjir 25 persen, angin puting beliung 8 persen, tanah longsor 7,5 persen, lalu karhutla, gempa bumi, dan sejumlah bencana lainnya sebesar 23,5 persen.

Lokus kejadian bencana di atas tersebar di 38 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Timur. Bencana itu mengakibatkan 15 jiwa melayang, 62 orang luka-luka, 2.234 jiwa mengungsi, dan 4.523 rumah rusak.

Melihat hal tersebut, terbitlah Surat Keputusan (SK) Gubernur pada 16 Desember 2019 no.188/650/KPTS/013/2019 tentang penetapan wilayah Jatim sebagai kawasan rawan bencana Hidrometeorologi menjadi penguat bahwa setiap daerah yang dikategorikan memiliki status rawan bencana segera mendapat antisipasi dan solusi secara fisik. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.