Hakim Konstitusi: Smart Board Mini Court Room FH Unitomo Bagian Mencari Keadilan

oleh -73 Dilihat
oleh
Pemukulan Gong oleh YM. Suhartoyo, Hakim Konstitusi

SURABAYA, PETISI.COSmart Board Mini Court Room di Fakultas Hukum (FH) Universitas Dr. Seotomo (Unitomo)dapat menjadi bagian dari subjek hukum dalam mencari keadilan. Hal ini disampaikan Hakim Konstitusi, Yang Mulia (YM.) Suhartoyo saat Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia meresmikan Smart Board Mini Court Room di Unitomo, Jum’at (30/09).

“Dalam perkembangan ilmu hukum, subjek hukum tidak hanya termasuk pada penyelenggara badan peradilan, para pihak, dan hukum beracaranya tetapi juga alat-alat penunjang yang dihadirkan di dalam unsur mencari keadilan,” ujarnya YM. Suhartoyo.

Pemotongan pita oleh Sekjen MK, Prof. M. Guntur Hamzah

YM. Suhartoyo menambahkan, melalui kehadiran teknologi di FH Unitomo, MK tak sekadar bercita-cita mempermudah sarana telekomunikasi, tetapi juga mewujudkan upaya MK untuk semakin menjangkau para pencari keadilan dan lembaga-lembaga yang bersinergi dalam satu kesatuan dengan unsur pendukung akses pencari keadilan.

Hal ini sesuai dengan semangat dari MK untuk menjadi badan peradilan konstitusi yang juga mempunyai tanggung jawab dalam menjangkau perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, siapapun nanti dapat menggunakan fasilitas ini untuk memperjuangkan hak konstitusionalnya, mulai dari Pemohon, Pihak Terkait, dan semua pihak yang membutuhkan fasilitas untuk bersidang di MK.

“Mudah-mudahan Smart Board Mini Court Room ini bentul-betul bisa mencapai tujuan maksimalnya dan digunakan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Peresmian Smart Board Mini Court Room yang bertempat di Labotratorium Peradilan Semu FH, selain dihadiri Hakim Konstitusi, YM. Suhartoyo juga Sekretaris Jendral (Sekjen) MK, Prof. M. Guntur Hamzah disaksikan Rektor, Siti Marwiyah beserta para Wakil Rektor dan Dosen FH.

Himawan Estu Bagijo, Ketua II APHTN HAN saat memberikan paparan dalam seminar nasional

Sementara itu, Iyat, sapaan akrab Siti Marwiyah mengharapkan melalui bantuan yang diberikan MK akan menjadikan Unitomo khususnya FH bisa selalu bersinergi untuk menjunjung tinggi keadilan dalam ranah hukum.

“Kita sudah diberikan fasilitas yang luar biasa dari MK, maka kita harus sebar luaskan ini agar jangkauan keadilan semakin dekat dengan masyarakat. FH Unitomo siap menjadi fasilitator bagi siapapun agar bisa terhubung ke MK,” ungkap Iyat.

Usai peresmian Smart Board Mini Court Room, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Unitomo dengan MK dan Seminar Nasional mengangkat tema “Upaya Penegakan Hukum Pemilu Untuk Menangani Sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilu-Pilkada di Indonesia”.

Sekjen MK, Prof. M. Guntur Hamzah saat memberikan paparan dalam seminar Nasional

Seminar Nasional yang diikuti sekitar 500 peserta secara hybrid tersebut mendatangkan Himawan Estu Bagijo, Ketua II Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN HAN) dan Sekjen MK, Prof. M. Guntur Hamzah sebagai narasumber. (cah/wil)

No More Posts Available.

No more pages to load.