Hati-Hati, Ini 20 Titik Penyekatan Malang Raya Diberlakukan

oleh -114 Dilihat
oleh
Kapolres Malang saat gelar pasukan bersama Forkopimda Malang.

MALANG, PETISI.CO – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1423 H atau 13 Mei 2021 mendatang pemerintah pusat melalui Dirjen Perhubungan telah memutuskan para pengendara wajib perhatikan titik penyekatan rayon Malang Raya dalam rangka larangan mudik.

Karena, Polres Malang sudah menentukan 20 titik pos penyekatan ini berlaku, Kamis (06/05) hari ini.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah, Rabu (05/05) membenarkan, mohon semua warga masyarakat perhatikan 20 titik penyekatan. “Karena, mulai besok Kamis sudah berlaku,” ujar Agung.

Agung merinci, model penyekatannya memakai sistem pos check point. Sehingga, semua kendaraan yang melintas harus melalui pemeriksaan.

“Ini berlaku untuk semua kendaraan. Kami juga akan melakukan serangkaian pemeriksaan,” katanya.

Pertama, seluruh pengendara akan menjalani pemeriksaan identitas seperti KTP dan SIM. Kedua, petugas akan mengecek kelengkapan surat kendaraan seperti STNK di pos check point.

Ketiga, penumpang kendaraan pun harus menjalani pemeriksaan. Sehingga, begitu petugas menilai pengendara adalah pemudik, mereka tidak boleh masuk Malang.

“Kendaraan non Malang wajib dan kami pastikan putar balik,” sambung Agung.

Selain itu, Agung menegaskan bahwa petugas juga bakal memeriksa protokol kesehatan di pos check point. Pengendara wajib bermasker.

Kemudian, mereka pun wajib membawa keterangan rapid test antigen. Ketika tidak membawa hasil tes, petugas sudah menyiapkan logistik alat tes.

“Kalau belum, kami akan swab di lokasi, di pos tersebut,” ringkasnya.

Agung berharap, masyarakat benar-benar perhatikan 20 titik penyekatan ini. Karena, Polres Malang ingin memastikan penyekatan larangan mudik ini sukses.

“Kami imbau dengan sangat, jangan mudik. Mari sama-sama peduli. Mari menahan diri, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga kita di rumah,” tukasnya.

Berikut 20 titik pos penyekatan kendaraan di wilayah hukum Polres Malang.

Pos Check Point penyekatan meliputi:

Tol Lawang, Pintu Tol Singosari, Tol Pakis, Karangkates Sumberpucung,
Sidorenggo Ampelgading
Kemiri Jabung (Mandiri Muspika), Ngadas Poncokusumo (Mandiri Muspika), Jambuwer Kromengan (Mandiri Muspika),
Kalirejo Kalipare (Mandiri Muspika), Sumberoto Donomulyo (Mandiri Muspika)

Kemudian, pos pengamanan adalah sebagai berikut:

-Pos Pengamanan Kepuharjo Karangploso dan Pos Pengamanan JLS Bantur.

Selanjutnya, pos pelayanan adalah :
-Pos Karanglo Singosari

Terakhir, Pos mudik Observasi adalah sejumlah titik ini:

– Pos Mudik Observasi Stasiun Ka Lawang

– Check Point Mudik Observasi Stasiun Ka Singosari

– Pos Mudik Observasi Stasiun Ka Kepanjen

– Check Point Mudik Observasi Stasiun Ka Sumberpucung

– Pos Mudik Observasi Bandara Abd Saleh Pakis

– Check Point Mudik Observasi Terminal Landungsari Dau

– Pos Mudik Observasi Terminal Dampit. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.