IDI dan PERSI Usulkan Rumah Sakit Karantina Kepada Wali Kota Surabaya

oleh -105 Dilihat
oleh
Pertemuan antara Wali Kota Surabaya dengan IDI dan PERSI di Balai Kota Surabaya, Senin (11/5/2020).

SURABAYA, PETISI.CO – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Surabaya dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Timur bertemu dengan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini guna membahas usulan rumah sakit karantina yang dikhususkan pasien corona yang bergejala ringan.

Ketua IDI Cabang Surabaya, dr. Brahmana Askandar mengungkapkan, jika Covid-19 ini terdiri beberapa kategori yang memiliki beragam presentase kondisi pasien. “80 persen itu ringan, cuma 15 persenya itu berat, dan 5 persenya kondisi kritis,” kata dr. Brahmana saat detemui setelah menyelesaikan audiensi bersama Wali Kota di Balai Kota Surabaya, Senin (11/5/2020).

Ketika ditanya mengenai lokasi penempatan rumah sakit karantina itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya yang dianggap lebih mengetahui kondisi dilapangan. Namun, pihaknya juga telah memberikan beberapa gambaran tentang rumah sakit karantina itu.

“Mungkin yang tahu pasti dari Dinkes dan Pemkot Surabaya karena yang tahu pasti lokasinya. IDI sudah memberikan gambarannya tetapi tergantung dari pemkot dan Dinas Kesehatan. Fasilitas TNI juga bisa dipakai, misalnya seperti mendirikan tenda,” terangnya.

Sementara itu, menurut Ketua PERSI Jatim, dr. Dodo Anondo, MPH, bahwa pasien yang masuk kategori berat dan kritis memang harus ditempatkan di rumah sakit rujukan, sehingga mendapatkan penanganan dan perawatan secara fokus.

“Pasien kategori berat itu kan tadi ada 15 persen dan yang kritis presentasenya 5 persen. Jadi harus pakai peralatan yang sangat memadai, seperti ventilator dan sebagainya. Nah, mereka ini harus betul-betul ditangani, supaya angka kesembuhan lebih bagus lagi,” jelasnya.

Pihaknya juga telah memberikan usulan kepada Wali Kota Surabaya perihal tempat yang akan digunakan sebagai rumah sakit karantina khusus merawat pasien dengan kategori ringan. “Untuk rumah sakit karantina sudah ada beberapa usalan tempat, terserah bu wali mana yang akan dijadikan rumah sakit karantina,” ucapnya.

Dengan adanya usulan tersebut, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengakui, jika pihaknya telah berkomunikasi dengan salah satu pihak rumah sakit swasta, terkait fasilitas perawatan bagi pasien kategori ringan.

Rumah sakit khusus karantina yang nantinyan bakal ada di hall RS Husada Utama itu dipastikan terpisah dari bangunanan pasien rawat inap umum. Maka, pasien rawat inap umum tidak perlu khawatir akan terjadi kontak.

“Kami sudah mengkomunikasikan dengan Rumah Sakit Husada Utama untuk bisa kita gunakan (fasilitas). Ruangan hall pertemuannya katanya bisa sampai 500 bed,” kata Risma.

Sementara itu, Risma menjamin jika Pemkot Surabaya akan segera mempersiapkan bed yang diperuntukkan bagi para pasien kategori ringan. “Nanti kita bantu bednya, kemudian bisa kita gunakan untuk pasien kita,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.