Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan Sekolah Swasta Disdik Sumenep Terindikasi Ada Pungli

oleh -141 Dilihat
oleh
Potongan piagam ijin operasional penyelenggaraan sekolah swasta SMPI Abu Hurairah yang terbit 7 April 2021 meski belum di surve.

SUMENEP, PETISI.CO – Ijin operasional perpanjangan penyelenggaraan sekolah swasta di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terindikasi ada penarikan biaya pungutan liar (pungli), Jumat (11/6/2021).

Padahal pada SIPP KEMENPAN RB, tentang penerbitan perpanjangan ijin operasional satuan pendidikan PAUD, SD, SMP swasta. Biaya/tarif yaitu tidak dipungut biaya. Prosedurnya, harus melaksanakan tinjau lapangan kelayakan yang selanjutnya dijadikan langkah penyusunan kajian kelayakan oleh Tim Penilai. Sebelum kemudian penyerahan berkas ijin perpanjangan operasional kepada sekolah yang dianggap layak.

Akan tetapi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep yang kini masih dijabat Kadis Plt ini, kendati belum melakukan verifikasi tinjauan lapangan sudah menerbitkan ijin operasional perpanjangan penyelenggaraan sekolah swasta yang bersangkutan.

Kasus ini terjadi pada SMPI Abu Hurairah Desa Sepanjang, Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Buktinya, berdasarkan piagam ijin operasional penyelenggaraan sekolah swasta 420/118/435.101.4/2021 yang dikantongi awak media petisi.co. Yang ditetapkan 07 April 2021 yang ditandatangani Plt. Kadis Mohammad Iksan, S.Pd, MT. Dengan keterangan, ijin berlaku selama 3 tahun terhitung mulai tanggal 01 Januari 2021-01 Januari 2024.

Sementara tertera dalam piagam, Kepala Dinas Pendidikan menerbitkan ijin perpanjangan penyelenggaraan sekolah swasta bersangkutan tersebut. Berdasarkan hasil verifikasi pendataan yang dilakukan oleh Tim Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Namun, verifikasi ke SMPI Abu Hurairah itu tidak dilakukan. Tapi, ijin sudah terbit.

Sumber awak media petisi.co menyebut, kasus yang terjadi pada SMPI Abu Hurairah yang ijinnya keluar duluan tanpa dilakukan verifikasi tinjauan lapangan itu dari seorang pengelola swasta wilayah setempat.

“Berdasarkan keterangan dari Pak Tohayan (pengelola sekolah swasta lain, red) kalau yang Abu Hurairah sudah terbit. Ternyata yang dipegang Pak Tohayan belum terbit. Padahal proses pengajuannya bersama dengan yang SMPI Abu Hurairah. Apa karena Pak Tohayan ini gak bayar sesuai ketentuan di Diknas. Karena konon katanya itu bayar dulu,” ungkapnya.

Lebih lanjut diungkapkan, kebetulan dia Ketua PKB dan Ketua NU disana. Apa ini terkait politik. Mengingat PKB dalam kontestasi Pilkada kemarin lawan politik dari partai pengusung Bupati Sumenep terpilih. Sedangkan pengelola SMPI Abu Hurairah yang izinnya terbit tanpa di surve, disebut pengurus dari salah satu partai politik pengusung Bupati terpilih.

“Ketika Pak Tohayan itu protes ke Plt Kadis Pendidikan baru dilakukan surve ke lapangan,” terangnya seraya menyebut kalau tim surve saat ini masih di lapangan.

Sumber awak media petisi.co lebih lanjut membeberkan, indikasi adanya biaya pungutan dalam penerbitan perpanjangan ijin operasional di Dinas Pendidikan sangat jelas. Karena berdasarkan keterangan dari Ketua PKB dan Ketua NU memastikan kalau bayar.

“Berarti kan jelas kalau harus bayar dulu untuk penerbitan perpanjangan ijin operasional sekolah swasta itu,” jelasnya.

Edy Suprayetno, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Sumenep, saat dikonfirmasi oleh awak media petisi.co, tidak menampik ihwal SMPI Abu Hurairah kalau ijin operasional penyelenggaraan yang bersangkutan sudah keluar. Meski belum dilakukan verifikasi tinjauan lapangan ke sekolah tersebut.

Kabid SMP ini mengaku kalau tidak ada disposisi untuk surve (ke SMPI Abu Hurairah, red) dari atasannya, dalam ini Kepala Dinas. Karena mengaku kalau kedudukannya sebagai Kabid, hanya bekerja sesuai disposisi atasannya yakni Kadis. Seolah tidak pada tugas dan fungsinya.

“Tidak ada disposisi untuk surve. Ketika ada disposisi baru dilakukan surve (tim verifikasi melakukan tinjauan lapangan ke sekolah guna verifikasi sekolah yang diajukan, red). Karena kami bekerja berdasarkan disposisi,” demikian sebut Edy Suprayetno.

Berawal dari kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan Edy Suprayetno yang kini menjabat Kabid SMP yang dikantongi awak media petisi.co, didapat kasus lain yang mengejutkan. Ketidakberesan yang terjadi pada lingkungan Dinas Pendidikan Sumenep dan dibawah sekolah binaannya. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.