Istri Korban Penembakan Oknum Polhutsus Meminta Kepastian Hukum  

oleh -175 Dilihat
oleh
Ririn, istri korban penembakan didampingi penasehat hukum dari Peradi RBA Jember

JEMBER, PETISI.COKasus penembakan terhadap Aris Samba (37) warga Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember oleh oknum petugas Taman Nasional Meru Betiri di hutan kawasan blok Donglo Desa Wonosari Kecamatan Tempurejo,  Kamis (3/10/2019) silam masih segar dalam ingatan Ririn (istri korban).

Ibu dari tiga orang putra ini merasa kecewa karena hingga saat ini belum ada perkembangan kasus yang telah ditangani Polda Jatim.

Melalui penasehat hukumnya, Hadi Eko Yuchendi SH. MH dan kawan-kawan saat diwawancara menyampaikan, tanggal 16 Januari 2020 Tim Peradi RBA Jember mendampingi istri almarhum korban penembakan Aris Samba Untuk penyidikan di Polda Jatim yang ditangani di SUBDIT l/ TIPID KAMNEG dimana sejak kejadian 3 Oktober 2019, baru kemarin istri korban diperiksa.

Melalui telepon selulernya AKP. Moch. Yusup (penyidik) membenarkan bahwa istri korban bersama penasehat hukumnya telah datang ke Polda Jatim unyuk menanyakan perkembangan kasus Aris Samba.

Menurut Eko, meskipun telah mendapatkan ganti rugi di dalam hukum tidak seperti itu, demi kepastian hukum perkara ini harus berjalan sampai ke persidangan apapun keputusan hakim nanti.

Misalnya ada syarat perjanjian dalam arti dituangkan dalam bentuk akte atau surat- surat itu hanyalah merupakan hal yang meringankan saja.

“Pada pokoknya pembayaran-pembayaran itu tidak menghapus perbuatan yang sudah terjadi, ada korban meninggal dunia dimana yang ramai beredar dilakukan oleh oknum Polhutsus pada  3 Oktober 2019,” ungkapnya.

Ketidakpastian perkembangan kasus tersebut membuat resah istri korban mengingat belum ada tindakan penahanan dari aparat terhadap oknum Polhutsus.

“Pada pokoknya hukum pidana tidak ada perdamaian,” tegas Eko kepada wartawan, Jumat (24/1/2020).

Lebih jauh Eko menjelaskan, dalam minggu depan ini akan meminta perkembangan dari Polda siapa-siapa saksi yang akan diperiksa untuk memulai BAP. “Intinya keadilan harus ditegakkan,” pungkasnya. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.