Jelang Rekapitulasi di KPUD Jember, Bawaslu Banjir Laporan

oleh -182 Dilihat
oleh
Warga Kecamatan Tanggul laporkan PPK ke Bawaslu Jember

JEMBER, PETISI.CO – Jelang rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten oleh KPUD Jember, Bawaslu malah dibanjiri pelaporan caleg peserta pemilu dengan dugaan pelanggaran Pemilu utamanya dugaan penggelembungan suara serta bergesernya suara caleg. Di antaranya Caleg partai Golkar, Nasdem, PDI serta laporan dari masyarakat Jember.

Dengan membawa bukti-bukti pelanggaran di pelaksanaan Pemilihan Caleg (Pileg) pada Pemilu 2024, salah satu warga Kecamatan Tanggul mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Jember.

Warga yang mengatasnamakan Rakyat Pro Demokrasi bernama Kusbinto ini melaporkan PPK Tanggul ke Bawaslu dengan dalih, banyak terjadi pengalihan suara Caleg DPRD Jember PDI Perjuangan.

“Pengalihan suara itu di internal, jadi dari caleg yang satu ke caleg lainnya. Temuan saya, dari nomer urut 8 ke nomer urut 2 caleg DPRD Jember dari partai PDI Perjuangan,” ujarnya.

Pergeseran suara mencapai seribu suara lebih. Merasa demokrasi khususnya di Dapil 7 di Kecamatan Tanggul dicederai, maka dia melaporkan ke Bawaslu, Rabu (28/2/2024).

“Buat apa diadakan Pemilu segala, kalau ujung-ujungnya yang memenangkan penyelenggara,” tandasnya.

Dari kejadian yang hampir di 8 desa se Kecamatan Tanggul tersebut Kusbianto berharap agar Bawaslu merekomendasi rekapitulasi ulang dan memproses pelaku atas tindak pidana Pemilu.

Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanggul, Rijal dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan tidak mengetahui terkait laporan itu.

“Belum tahu ya, sampai sekarang belum ada pemberitahuan ataupun konfirmasi kepada kami (PPK) kalau ada laporan dari warga Tanggul ke Bawaslu,” ucapnya santai.

Sedangkan dari berita yang dihimpun atas banjir pelaporan tersebut Bawaslu Jember telah mengeluarkan rekomendasi rekapitulasi ulang terhadap beberapa kecamatan di Kabupaten Jember. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.