Prabowo-Gibran Menang Telak, Saksi Tak Mau Tanda Tangan

oleh -705 Dilihat
oleh
Capres Republik Indonesia Prabowo Subianto (2024-2029)

JEMBER, PETISI.CO – Selesailah sudah rekapitulasi di KPUD Jember meski diwarnai berbagai drama yang sangat alot dan molor karena berbagai persoalan muncul.

Dari hasil rekapitulasi di KPUD Jember pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka unggul dari kedua Paslon Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan–Muhaimin Iskandar dan Paslon Nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD

”Untuk pasangan calon Presiden dan wakil Presiden yang unggul di Jember yaitu pasangan calon Nomor urut 2 yaitu Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka,” kata Ketua KPU Jember, Moh Syai’in usai rekapitulasi kepada sejumlah awak media, Kamis (7/3/2024) dini hari.

Data yang dihimpun dari proses rekapitulasi, Paslon Prabowo-Gibran mendapat 967.301 suara atau sekitar 67 %. Sementara 01 Anies-Muhaimin di posisi kedua dengan 261.986 suara atau sekitar 18 %, dan di posisi ketiga Paslon 01 Ganjar-Mahfud 215.497 suara atau sekitar 15 %.

Adapun jumlah suara sah untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) di Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar pada 14 Februari 2024 sebanyak 1.444.784 suara dan jumlah suara tidak sah sebanyak 43.764. Sehingga jumlah sah dan tidak sah sebanyak 1.488.548 suara.

”Yang menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan dan penetapan suara hanya saksi Paslon Presiden dan wakil presiden Nomor urut 2, sedangkan untuk Paslon nomor urut 1 dan Paslon nomor urut 3 tidak tandatangan,” jelasnya.

Syai’in tidak mempersoalkan saksi yang tidak tanda tangan. ”Itu adalah hak, dan itu diperbolehkan, tetapi nanti perlu dicatat di kejadian khusus kenapa tidak mau melakukan tandatangan, tetapi tidak mempengaruhi terkait dengan keabsahan dari proses rekapitulasi,” pungkasnya. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.