Judi Sabung Ayam Dandong Srengat Digerebek Polres Blitar Kota

oleh -291 Dilihat
oleh
Petugas mengamankan motor yang ditingal pemiliknya di arena judi sabung ayam

BLITAR, PETISI.CO – Sat Reskrim Polres Blitar Kota menggerebek arena judi sabung ayam di Dandong Srengat, Kabupaten Blitar. Namun polisi tak berhasil menangkap satu pun penjudi dan hanya 3 orang penonton yang berhasil diamankan. Sebanyak 12 kendaraan motor juga diamankan kendati sempat terjadi kejar-kejaran.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Galih Samudra kepada wartawan mengatakan, pada saat kami melakukan penggrebekan para pemain judi sabung ayam melarikan diri. Karena di lokasi masuk area judi sabung ayam tersebut ada yang bertugas memantau dan juga dipasang portal.

“Sehingga mereka dapat mengetahui setiap ada orang yang datang. Termasuk kedatangan polisi saat hendak melelakukan penangkapan terhadap para lemain judi di arena tersebut,” kata AKP Galih Samudra.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Blitar Kota menjelaskan, sejumlah barang bukti berhasil kami amankan di Mapolres Blitar Kota. Dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan 12 sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya.

“Pun 2 kurungan dan 8 ekor ayam yang tak sempat dibawa oleh pemiliknya, dua buah terpal, empat buah lampu , dua buah jam dan dua karpet,” jelasnya.

AKP Galih menambahkan, penggerebekan arena judi sabung ayam ini berawal dari laporan masyarakat pada hari selasa pukul 11.00 WIB yang mengatakan bahwa di wilayah dandong Srengat ada judi sabung ayam.

“Dan dari informasi tersebut kami melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 14.30 WIB kami melakukan penggerebekan di lokasi,” pungkasnya. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.