Kades Semboro Bagikan Bantuan Beras Kepada 340 KK

oleh -77 Dilihat
oleh
Kades Semboro, Antoni saat diwawancarai.

JEMBER, PETISI.CO –Sekira 340 KK warga Desa Semboro menerima bantuan berupa beras, yang dibagikan sesuai dengan data yang ada di Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), masing-masing kepala keluarga mendapatkan 15 kg beras, yang dibagikan oleh Kepala Desa Semboro, Antoni, di Balai Desa Semboro, Rabu (28/07/2021) siang.

“Kita bagikan sesuai data yang sudah ada. Mengingat masa pandemi covid, kita bagikan langsung, agar tidak terjadi kerumunan, langsung kita bagikan, langsung pulang. Semua kita wajibkan memakai masker,” kata Antoni.

Mengenai pemerataan penerima bantuan, Antoni mengakui penduduk miskin di desa yang dipimpinnya masih sekira 50 persen. Belum semua diantaranya menerima bantuan. Pasalnya, data yang ada memang memang bukan pihak desa yang melakukan.

“Data yang ada merupakan data yang berasal dari Dinsos (Dinas sosial) Jember. Sehingga belum semua warga yang berhak sudah menerimanya. Ada diantara warga yang bertanya, pak bagaimana ini masih banyak warga yang belum menerima,” ungkapnya.

Karenanya, Antoni hanya bisa menampung keluhan warga dengan mencoba mengusulkan kepada dinas terkait, yang jumlahnya mencapai kurang dari 200 orang.

“Setiap kali ada rakor di kecamatan, selalu saya sampaikan, agar dilakukan verifikasi pendataan ulang,” imbuhnya.

Kades muda itu mengeluhkan cara pendataan yang dilakukan tanpa koordinasi dengan desa, sehingga masih data yang tidak sesuai dengan harapan, sehingga menyebabkan banyaknya keluhan dari warga yang seharusnya menerima.

“Jika pendataan dilakukan koordinasi dengan desa, saya yakin pak RT, pak RW akan memberikan data sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Anton mengapresiasi langkah pemkab Jember dibawah kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto yang sudah melakukan upaya verifikasi data, sehingga diharapkan dapat membenahi data penerima bantuan lebih tepat.

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah kabupaten yang melakukan upaya perbaikan data, karena memang sudah ada perubahan, misalnya ada warga yang sekarang sudah mampu, dan sudah tidak layak lagi menerima bantuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Antoni menegaskan, bahwa bantuan yang disalurkan kali ini, merupakan bantuan yang sifatnya darurat, hanya pada saat pemberlakunan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat saja.

“Kalau tumpang tindih dengan bantuan yang lain, saya kira tidak, kalau bertambah ya,” pungkasnya.

Sedangkan Petugas TKSK Semboro Imam Hambali, menyatakan pihaknya hanya bertugas memfasilitasi warga yang berhak menerima bantuan, sedangkan terkait pendataan menurutnya merupakan kewenangan dari Kementrian Sosial.

“Tugas kami hanya memfasilitasi saja, jika terkait dengan verifikasi, itu bisa melibatkan kami,’ ujarnya.

Sementara, Warga Desa Semboro Wahyuni, penerima bantuan PPKM mengaku cukup terbantu dengan adanya bantuan PPKM, yang diterimanya saat terjadinya Pandemi Covid-19. “Ya kami cukup terbantu dengan bantuan ini,” ujarnya. (mmt)

No More Posts Available.

No more pages to load.