Kades Taman Belum Juga Sertijab, Camat Taman Krocok Diduga Tidak Tegas

oleh -87 Dilihat
oleh
Ilustrasi

BONDOWOSO, PETISI.CO – Tupoksi kebijakan Kepala Desa (Kades) Taman, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, periode 2021-2026, belum menjalankan roda pemerintahan tingkat Desa dengan semestinya.

Penyebabnya, Muhdar selaku camat Taman Krocok, terkesan tidak tegas karena belum juga memfasilitasi serah terima jabatan (Sertijab), dari Pj Kades kepada Kades terpilih.

Menurut Kades Taman, Salam, dirinya telah melakukan koordinasi dengan camat untuk segera memfasilitasi sertijab. Namun hingga saat ini belum juga dilakukan.

“Atas dasar tersebut, kita belum dapat menjalankan roda pemerintahan dengan semestinya. Sementara, masyarakat sudah banyak mengeluhkan berbagai hal yang memerlukan kebijakan dari saya sebagai Kades,” jelasnya, Jumat, (24/12/2021).

Di tempat berbeda, salah satu warga Desa setempat, yaitu Rosyidi, menyebutkan, ada beberapa fasilitas dokumen yang harus segera disertijabkan, antara lain aset Tanah Kas Desa (TKD), Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BLT DD dan ADD dari bulan Juni hingga Desember 2021, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), inventaris Desa, meja, kursi, lemari, komputer dan stempel Desa.

“Harusnya, Camat mampu mengorganisir PJ Kades Taman dalam bab pemenuhan administrasi sertijab sebelum Kades terpilih dilantik. Sebab, proses sertijab antara kades lama kepada PJ itu sudah dilakukan dan hasilnya sudah dilaporkan kepada Inspektorat yang ditembuskan kepada Bupati,” katanya.

Kemudian, Bupati merekomendasikan tunjukan Camat itu menjabat sebagai PJ Kades.

“Dari kades lama kepada PJ inikan sudah beres. Lalu ada apa hingga saat ini H+8 dari dilantiknya Kades terpilih belum juga dilakukan sertijab. Asumsi saya kan Camat tidak melakukan prosedur yang semestinya,” cetusnya.

Sementara, Camat Taman Krocok saat dikonfirmasi via celular, mengaku telah memerintahkan kepada PJ Kades untuk segera melakukan sertijab jauh sebelum Kades terpilih dilantik.

“Sudah saya perintahkan dan tekankan untuk Senin (27/12/2021) besuk, harus sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Di tanya prihal terkait kendala Pj Kades yang hingga saat ini belum menyiapkan sertijab?. Menurutnya, tinggal menyiapkan berita acaranya saja. (tif)