Sosialisasikan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup No. 31 Tahun 2020
TRENGGALEK, PETISI.CO – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama tokoh masyarakat Kabupaten Trenggalek kampanyekan penggunaan masker kepada masyarakat. Ajakan berdisiplin menggunakan masker dikemas dengan acara olahraga bersama, sekaligus mensosialisasikan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup No. 31 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Kamis (10/9/2020).
Forkopimda bersepeda dari Tugu Garuda Alun-alun menyusuri sepanjang jalan hingga Pasar Basah, mengkampanyekan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang dijumpai di sepanjang rute bersepeda.
Bupati Trenggalek Mochamad, Nur Arifin menuturkan, sosialisasi penggunaan masker ini dimaksudkan untuk mengimbau dan menekankan kepada masyarakat untuk memakai masker demi mencegah resiko penularan virus corona.
“Ya ini seluruh jajaran Forkopimda di inisiasi oleh Pak Kapolres selaku komandan yang menegakkan Inpres No. 6 sekaligus kita menerapkan Perbup No. 31, dimana disiplin menggunakan masker,” terang Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Bupati berharap masyarakat lebih meningkatkan kesadaran dalam menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah.
“Harapannya masyarakat lebih sadar, kalau kita lihat dipasar sekarang hampir semua sudah memakai masker,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati muda ini juga berharap dengan masker kain yang dibagikan, masyarakat bisa memiliki cadangan masker yang cukup. Sehingga saat masker yang sudah dipakai sedang dicuci, tetap tersedia masker yang masih bersih dan siap digunakan sebagai masker pengganti.
“Cuman kadang-kadang satu orang baru punya satu masker, ini kita mengharapkan jangan sampai hanya punya satu masker kemudian besok dicuci alasan sekarang tidak ada,” jelasnya.
Makanya, masih kata Bupati, dibagi terus ini. Harapannya mereka punya stok banyak masker di rumah.
“Sehingga setiap hari bisa dibersihkan. Sehingga yang dipakai juga bukan malah masker yang beresiko karena sudah dipakai berkali-kali tapi tidak dicuci bersih,” tandasnya.
Sementara itu Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan, bahwa sebanyak 600 masker yang dibagikan di Pasar Sore dan Pasar Basah.
Sedangkan secara keseluruhan di Kabupaten Trenggalek sudah disiapkan 7000 masker siap dibagikan kepada masyarakat.
“Harapannya supaya masyarakat lebih disiplin lagi dalam penggunaan masker, karena saat ini belum ada vaksinnya. Hanya disiplin vaksin yang paling utama dalam mencegah penyebaran Covid,” terang Kapolres Trenggalek. (kmf/par)







