JEMBER, PETISI.CO – Cui Changqing (50) salah seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang dipekerjakan di PT. Sinoma yang bertempat di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember telah menolak dipulangkan ke negaranya.
Setelah peristiwa mengamuknya Cui di Bandara Banyuwangi pihak Polres Banyuwangi menyerahkannya ke Kantor Imigrasi (Kanim) kelas ll TPI Jember untuk dimintai keterangan pada 27 Mei 2020 lalu.
Ditemui di ruang kerjanya kepala Kanim kelas ll Jember, Kartana S.H. menjelaskan, di sini memang ada orang asing yang merupakan tenaga kerja Asing dari PT. Sinoma yang semestinya pulang beserta 146 temannya yang sudah berangkat.
“Awalnya 150 WNA China tersebut naik pesawat Batik Air charter flight repatriasi WNA dengan nomor flight ID 8591. Dari Bandara Banyuwangi, pesawat singgah di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta kemudian melanjutkan perjalanan menuju Guangzhou, China, Senin (25/5),” ungkapnya Selasa (2/6/2020).
Lebih jauh Kartana menjelaskan, semula yang akan dipulangkan sejumlah 140 orang, hanya saja 3 orang rapid testnya belum diketahui hasilnya. Sehingga tidak diberangkatkan dan yang diberangkatkan ke Banyuwangi ada 147 TKA.
“Pada saat akan naik pesawat satu orang menolak berangkat. Menurut pengakuan dia, hak-haknya belum terpenuhi oleh pihak perusahaan sehingga menolak untuk berangkat,” terangnya.
Setelah dimintai keterangan di Kanim Jember saat ini sudah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan.

“Sekarang tinggal menunggu pulang, akan tetapi terkendala akan tidak adanya penerbangan menuju China sehingga menunggu di Kanim Jember sampai ada penerbangan lagi,” imbuhnya.
Selanjutnya, mungkin karena physicologis TKA tersebut sementara tidak mau pulang ke perusahaannya. “Sehingga dititipkan di Kanim Jember dan semua kebutuhannya ditanggung perusahaan,” pungkas Kartana. (eva)






