Kapolres Jember Serahkan Barang Bukti Motor Hasil Kejahatan pada Korban

oleh -36 Dilihat
oleh
Kapolres Jember AKBP. Alfian Nurrizal SH. SIK. M. Hum kembali mengembalikan satu unit sepeda motor kepada salah seorang warga Kecamatan Gumukmas .

JEMBER, PETISI.CO – Terhitung  mulai tanggal 24  September 2019 Gebyar Expo Pengebalian Barang Bukti Hasil Kejahatan, Polres sudah mengembalikan 5 unit motor barang bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya.

Masyarakat merasa senang, karena sepeda motornya telah diketemukan dan dikembalikan tanpa mengeluarkan biaya atau gratis.

Rabu (2/10/2019), Kapolres Jember AKBP. Alfian Nurrizal SH. SIK. M. Hum kembali mengembalikan satu unit sepeda motor kepada salah seorang warga Kecamatan Gumukmas .

Alfian menyampaikan bahwa Gebyar Expo Pengambilan Barang Bukti Hasil Kejahatan merupakan program dari Polda Jatim sampai Jajaran Polres di Jawa Timur.

“Jadi masyarakat yang kehilangan sepeda motor atau bisa mendatangi di setiap polres setempat,” ujarnya.

“Mohammad Rowi adalah salah seorang masyarakat dari Dusun Krajan, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas yang pekerjaannya seorang petani, mendatangi Polres Jember untuk menanyakan langsung terkait kendaraannya yang hilang. Dengan memberikan bukti berupa BPKB dan STNK sepeda motor Vega dengan nopol  P 5972 LV warnan hitam ,dan betul milik Mohammad Rowi maka kita kembalikan sepedanya,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mau mengambil sepeda motor miliknya untuk membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan laporan kehilangan dari polisi.

“Untuk Expo ini tidak ada batas waktunya, jadi masyarakat yang merasa kehilangan bisa datang ke Polres Jember untuk mengeceknya,” himbauannya.

Ucapan terima kasih Mohammad Rowi selaku pemilik motor Vega kepada Kapolres Jember karena kinerja Kepolisian yang baik maka sepedanya sudah ditemukan dan dikembalikan.

“Terimaksih Kapolres Jember, dengan adanya Expo ini sepeda saya kembali tanpa dipungut biaya saat pengambilannya,” pungkasnya.(eva)