Kapolsek Masalembu Sebut Juga Dengar Ada yang Dimintai Uang

oleh -177 Dilihat
oleh
Iptu Sujarwo, Kapolsek Masalembu saat masih berpangkat Ipda. (ist).

SUMENEP, PETISI.CO – Ihwal penangkapan dua orang terduga tersangka narkoba sabu-sabu (inisial S dan M, red) yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Masalembu Bripka Angga Pria Syafindi yang kini kabur dan dilepas terus menggelinding mengundang polemik tanda tanya besar publik, Rabu (23/6/2021).

Pasalnya, berdasarkan yang dihimpun awak media petisi.co seakan banyak kejanggalan ketidakberesan dalam kasus tersebut, di antaranya, dalam penangkapan Kapolsek Iptu Sujarwo mengaku tidak dikasih tahu, dilapori sedangkan Kanit Reskrim Bripka Angga Pria Syafindi mengaku sudah lapor melalui WA.

Hanya saja yang menarik, Kanit Reskrim menyebut kenapa langsung ngambil keputusan karena berkaitan penangkapan dengan kasus narkoba, takut kalau laporan takut bocor. Laporan dimaksud yang jelas kepada Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo, jadi, ada apa dibalik itu?

Selanjutnya soal Polsek Masalembu sudah melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep, sementara, Kepala Kasat Narkoba Polres Sumenep mengaku belum mendapatkan laporan.

Menariknya lagi dan mengejutkan, Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo menyebut pihaknya juga mendengar ada yang dimintai uang.

“Saya juga dengar ada yang dimintai uang,” demikian terang Kapolsek Iptu Sujarwo kepada awak media petisi.co seraya mengaku kaget dengar kabar itu.

Namun ketika awak media petisi.co menanyakan lebih lanjut ihwal yang dimaksud tersebut enggan menjelaskan dengan menyarankan langsung ke Kanit Reskrim Bripka Angga Pria Syafindi.

Kanit Reskrim Bripka Angga Pria Syafindi saat dikonfirmasi lebih lanjut ihwal dimaksud Kapolsek Iptu Sujarwo malah menyebut Kapolsek mengada-ngada.

“Tidak ada anggota minta uang. Berarti Kapolsek itu ngada-ngada malah menjual saya,” sebut Kanit Reskrim Bripka Angga Pria Syafindi.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya, Polsek Masalembu tanggal 14 Juni 2021 yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Masalembu, Bripka Angga Pria Syafindi menangkap dan mengamankan dua orang terduga narkoba yaitu S dan M (insial, red). Kini, terduga tersangka S kabur dari Mapolsek setempat saat proses penyidikan dan untuk terduga tersangka M itu dilepas dengan dalih barang buktinya tipis, tidak cukup alat bukti.

Inisial M ini disebutkan Kanit Reskrim ditengarai seorang bandar berkelas asal Desa Sukajeruk Kepulauan Masalembu yang sudah lama jadi target operasi aparat penegak hukum kepolisian setempat. Sedangkan S merupakan teman dari M asal Desa Masalima yang ditengarai sebagai pengecer.

Barang bukti yang berhasil diamankan disebutkan Kanitreskrim Polsek Masalembu yang diperoleh awak media petisi.co itu ada pipet (alat yang diketahui sebagai tempat untuk konsumsi narkoba, red) dan dua buah handphone genggam milik S, sedangkan untuk terduga tersangka M berdasarkan pengakuan dari S.

Berdasarkan yang dihimpun awak media petisi.co, selain dua orang terduga tersangka yang sempat diamankan yang kini kabur (inisial S) dan satu dilepas yang ditengarai seorang bandar (inisial M), ditengarai terdapat satu orang lagi (inisial H, red) yang disinyalir dilepas ditempat karena disebut ditebus alias bayar.

Kanit Reskrim Polsek Masalembu menyebut bahwa tidak ada.”Tidak ada penangkapan atas nama (inisial H, red) Penangkapan kemarin itu atas nama (inisial S dan M),” terang Kanit Reskrim Bripka Angga Pria Syafindi kepada awak media petisi.co.

Awak media petisi.co pun akan terus melakukan penulusuran lebih lanjut, meminta keterangan pihak-pihak terkait ihwal kasus tersebut yang seakan terindikasi kejanggalan ketidakberesan. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.