Kasat Reskrim Sumenep: Semua Perkara yang Belum Tuntas Secepatnya Diproses

oleh -84 Dilihat
oleh
Kasat Reskrim AKP Dhany Rahadian Basuki saat ditemui petisi.co di ruang kerjanya.

SUMENEP, PETISI.CO – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Dhany Rahadian Basuki S.Kom., S.I.K baru Kepolisian Resort (Polres) Sumenep menegaskan bahwa semua perkara yang ada yang belum tuntas akan secepatnya untuk diproses.

Ajun Komisaris Polisi Pama Polda Jatim pindahan dari Bareskrim Polri ini akan tancap gas menyelesaikan semua proses perkara-perkara yang ada di Kabupaten Sumenep yang masih belum tuntas sebelumnya.

“Saya tegaskan semua perkara yang masuk yang belum tuntas, akan diproses secepatnya,” terang AKP Dhany, Kasat Reskrim yang baru beberapa hari menjabat di Polres Sumenep, saat ditemui petisi.co di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2020).

Baik seperti dugaan perkara yang meliputi kasus tindak pidana korupsi (tipikor) maupun kriminal. Semuanya sedang dipelajarinya untuk melangkah.

“Saya tegaskan lagi bahwa perkara yang belum tuntas semuanya akan secepatnya diproses sesuai prosedur yang berlaku,” jelas AKP Dhany, seperti misalnya Gedung Dinkes dan Beras Oplosan itu. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.