Kedapatan Miliki 716 Butir Pil Koplo, Lelaki Asal Kepung Diciduk Polisi

oleh -102 Dilihat
oleh
Pengedar pil koplo yang diamankan petugas,

KEDIRI, PETISI.CO – Irawan (33) alias Jenggot warga Dusun Margomulyo Desa/Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kediri.

Pria yang diketahui bekerja serabutan tersebut tertangkap tangan kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil koplo.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubbag Humas AKP Ratmoko Budi Lartono menuturkan jika penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh petugas, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya pada Sabtu Sore (26/06/21),” ujar Kasubbag Humas, Selasa pagi (29/06/21).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu, 716 butir pil jenis LL dalam plastik warna hitam serta Uang tunai Rp 50.000 yang diduga hasil penjualan.

“Untuk kepentingan pemeriksaan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Kediri.

Pelaku dijerat Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkas Tambah AKP Ratmoko Budi Lartono. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.