Kegiatan Belajar di Rumah Diperpanjang, Kadisdikbud Bondowoso Tunggu Edaran Resmi

oleh -56 Dilihat
oleh
Kepala Disdikbud Bondowoso, Harimas ketika dikonfirmasi terkait beredarnya surat Gubernur.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Beredarnya surat Gubernur Jawa Timur yang menyatakan bahwa kegiatan belajar di rumah bagi pelajar diperpanjang hingga 1 Juni 2020, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso, Harimas menyebutkan, surat yang beredar tersebut masih berupa konsep dan masih akan diajukan ke Gubernur.

“Surat yang beredar itu belum ada tanda tangan dan stempel Gubernur. Karena itu kami masih akan menunggu edaran resmi,” tuturnya, Jumat (17/4/2020) di pendopo Kabupaten.

Namun, manakala itu telah final tentu ini akan menjadi referensi bagi kepala dinas di setiap kabupaten dan kota, khususnya di jajaran Disdikbud.

“Apabila terjadi perkembangan terhadap Covid-19 kita akan menyesuaikan sesuai petunjuk surat Gubernur,” katanya.

Ditanya, perihal model penilaian terkait kenaikan kelas, ia menjelaskan, nantinya akan melalui surat edaran pihak Disdikbud. Dan saya mengingatkan para guru agar hendaknya dalam memberikan tugas tidak harus menilai secara kualitatif dan kuantitatif sesuai kurikulum yang ada.

“Jadi misalnya kurikulum tidak bisa terlampui, ya tidak apa-apa. Karena memang situasi di wilayah kita macam-macam. Mungkin di kawasan kota bisa dilaksanakan, di pedesaan mungkin tidak ada listrik,” urainya.

Lebih lanjut ia menerangkan, masalah penilaian untuk kenaikan kelas dan kelulusan dipastikan guru telah paham. Misalnya, SMP berdasarkan nilai-nilai semester digabung, termasuk tugas-tugas tambahan. “Hal tersebut, sudah ada petunjuknya,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.