SURABAYA, PETISI.CO – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim), Himawan Estu Bagijo memastikan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jatim dari luar negeri dalam waktu dekat bukan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Sebaliknya, kewenangan itu ada di pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hal itu dikatakan Himawan kepada petisi.co, sehubungan dengan rencana kepulangan PMI dari beberapa negara di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir. “Pandemi Covid-19 Ini kan bencana. Maka tugas pokoknya ada di BNPB,” tambahnya di Surabaya, Selasa (5/10/2021).
Menurutnya, BNPB diberikan tugas oleh negara untuk melakukan fungsi penyelamatan, evakuasi, mitigasi terhadap korban bencana. Apakah itu, bencana alam atau sosial. Nah, dalam konteks ini, karena ini menyangkut bencana yang sifatnya bukan saja bencana nasional, maka penanganan ada di BNPB.
“Itu sebabnya, tugas-tugas di Disnaker hanya membantu BNPB. Kami ditugasi oleh ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk membantu BNPB. Itu intinya. Sehingga, penugasan-penugasan yang diberikan kepada kami, itu sebenarnya penegasan membantu BNPB atas perintah bu gubernur,” ungkapnya.
Presiden Joko Widodo, lanjutnya, sudah memutuskan bahwa pintu masuk orang dari luar negeri ada dua, yaitu Manado dan Jakarta. Ketika para PMI itu tiba di Jatim, maka tugas Disnaker hanya membantu mengkoordinasikan. Yang mengurusi mereka bukan Disnaker pada dasarnya.
“Sejauh ini, kami belum tahu skema penjemputan PMI di Jakarta atau Manado. Skemanya belum diputuskan. Kalau tugas Disnaker kan cuma membantu melakukan pendataan, mereka ini PMI resmi atau ilegal saja. Kalau untuk asrama itu tugasnya BNPB atau BPBD, kalau makanannya itu yang menangani Dinas Sosial,” jelasnya.
Pihaknya juga belum mengetahui persis jumlah PMI asal Jatim yang datang dari luar negeri. “Kalau yang kemarin, sekitar 38 ribu orang, terhitung sejak bulan Januari hingga September 2021. Untuk kedatangan PMI ke depan ini, kami belum tahu persis jumlahnya,” ujarnya.
Terkait data PMI ini, sepenuhnya dilakukan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (disingkat BNP2TKI). “Yang tahu persis ya BNP2TKI. Nanti kami memetakan mereka berasal dari kabupaten dan kota mana. Selanjutnya, kami akan mengontak disnaker kab/kota setempat untuk menyiapkan lokasi karantina di tempat,” katanya.
Himawan juga memastikan semua PMI ilegal berangkat tidak menggunakan pesawat. Mereka berangkat lewat pintu-pintu pelabuhan. Di mana saja pelabuhan itu, Himawan mengaku tidak tahu.
“Nah, itu yang tidak kita ketahui. Kadang-kadang kita diberi tugas tidak berada pada posisi itu. Tugas Disnaker itu ada dua, membantu PMI yang berangkat punya pelatihan, pendidikan dan ketrampilan yang cukup dan mereka berangkat secara sah,” ungkapnya. (cah)







