Keranjingan Narkoba, Kernet Truk Digelandang Polisi

oleh -76 Dilihat
oleh
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka.

SURABAYA, PETISI.CO – Anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto berhasil mengamankan  tersangka narkotika jenis sabu sabu yang disembunyikan dalam saku celana, di Jl. Wonosari Lor Surabaya.

Tersangka adalah Moch LK (30), bekerja sebagai kernet truk, warga Jl. Wonosari Lor Surabaya. Kejadian berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka sering membeli sabu sabu dan juga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih SH. MH, mengungkapkan, bahwa anggota Tim Anti Bandit (TAB) Reskrim Polsek Simokerto, dipimpin Kanit Reskrim IPTU. Suwono SH, setelah menerima informasi dari masyarakat anggota langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan.

“Ketika tersangka sudah berada di Jl. Wonosari Lor, petugas langsung menghentikan kendaraannya. Dan dilakukan penggeledahan,  pada diri tersangka ditemukan satu bungkus sabu dalam saku celana depan sebelah kiri yang dipakainya,” terang Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati.

Tersangka mengaku jika sabu dibeli dari seorang laki – laki yang tidak diketahui namanya, di daerah Jl. Jatipurwo Surabaya, seharga Rp.300.000.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang buktinya saat ini sudah diamankan di Polsek Simokerto, yaitu 1 bungkus (poket) plastik berisi sabu seberat 0,5 gram, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, dan tersangka diduga melanggar Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Masdawati. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.