Kerumunan saat Pandemi Covid-19, Kapolres Kediri Bubarkan Acara

oleh
oleh
Ketua panitia Deni Arta.

KEDIRI, PETISI.COAcara di tempat wisata Sumber Dlopo Desa Karangrejo Kabupaten Kediri yang dikemas dalam Ninja Warior sangatlah tidak pas dimasa pandemi covid-19 saat ini,  karena banyaknya kerumunan tanpa memperhatikan sosial distancing apalagi sudah dipertegas lagi adanya Inpres nomor 6 tahun 2020.

Acara dengan permainan diatas kolam air “Sumber Dlopo” itu dengan penonton ratusan orang dikawatirkan akan menjadi klaster baru dalam penularan virus korona yang saat ini lagi gencar-gencarnya di sosialisasikan ke seluruh penjuru masyarakat.

Ironisnya, di tempat wisata tersebut malah melakukan hal yang semestinya tidak dilaksanakan,  apalagi informasimya ada oknum yang bermain didalamnya, untuk pelaksanaan acara dengan memberikan sejumlah upeti.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Karangrejo Juwariyah via handphone mengatakan, bahwa  memang sudah dimintai izin terkait acara itu. Akan tetapi, kepala desa tidak memberikan izin.

“Pelaksanaan acara di tempat wisata Sumber Dlopo itu kami tidak memberikan izin sama sekali, bahkan panitia sudah mendatangi pemerintah desa, tetap untuk tidak kami izinkan,“ ungkapnya, Minggu (30/08/2020).

Dilain pihak, RT setempat Sodik saat dihubungi juga merasa kurang responsif atas pelaksanaan acara, terbukti saat dikonfirmasi malah melemparkan ke panitia pelaksana.

Ketua Panitia Deni Arta saat dikofirmasi di tempat acara mengakui bahwa pihaknya memang salah, karena tetap melaksanakan acara dan  pihaknya sudah menerapkan anjuran protokol kesehatan.

“Panitia memang belum mengantongi izin,” katanya.

Dan panitia hanya sebatas mendapatkan pemeberitahuan, dari pemdes dan polsek, tetapi tidak mendapatkan izin.

“Hanya pemberitahuan saja mas, untuk izin memang belum mengantongi,“ akunya.

Panitia yang sebenarnya pemuda dan bukanlah karang taruna sudah berani membuat acara mengundang kerumunan atas nama desa di tengah pandemi ini. “Masak kami pemuda desa mengadakan acara tak diizinkan,“ dalihnya.

Untuk diketahui tim Covid-19 Kabupaten Kediri memang belum mengizinkan membuka tempat-tempat wisata, apalagi yang mengundang banyak kerumunan. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penularan virus korona yang sampai saat ini belum ditemukan penawarnya.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, SIK,  segera memerintahkan anggotanya untuk membubarkan acara tersebut, alhasil acara buyar seketika saat tim Polres Kediri dan Polsek Gampengrejo ngluruk di lokasi acara.(bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.