Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bondowoso Datangi Panggilan Penyidik Polres

oleh -116 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Achmad Dhafir, saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan di Mapolres
Aduan Terhadap Ketua 3 Bidang OKK DPC PPP Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Ketua dan Wakil ketua DPRD Bondowoso, menghadiri panggilan penyidik Polres, Kamis (24/3/2022). Kehadirannya untuk dimintai keterangan atas aduan yang dilayangkan oleh lembaga DPRD setempat terhadap Ketua 3, Bidang OKK (Organisasi Keanggotaan Kaderisasi) DPC PPP Bondowoso, Samsul Hadi Merdeka, yang diduga melecehkan lembaga negara.

Berdasarkan hasil wawancara dengan Ketua DPRD Bondowoso, Achmad Dhafir, bahwa dirinya bersama wakil ketua lainnya hampir dua jam dimintai keterangan oleh penyidik. Dan diberondong 20 pertanyaan.

“Kalau tidak salah sekitar ada 20 pertanyaan,” katanya.

Selain itu, dia mengaku, bahwa pihaknya dimintai klarifikasi atas aduan lembaga DPRD. Sekaligus, melengkapi apa yang diadukan, termasuk laporan atas nama pribadi atau lembaga.

“Aduan ini atas keputusan Badan Musyawarah atau Bamus yang merupakan utusan wakil dari fraksi-fraksi,” cetus ketua DPRD sekaligus ketua DPC PKB Bondowoso itu.

Pada kesempatan itu turut hadir Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP, Buchori Mun’im.

Ketika berhasil dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Buchori Mun’im, menerangkan, tidak hadir dan menolak tanda tangan dalam aduan pertama kali dilayangkan dengan alasan karena mendapat mandat dari partai.

Namun, pada sesi dimintain keterangan sebagai saksi saya turut mendampingi tiga orang pimpinan legislatif lainnya.

“Pelaporan ini atas nama lembaga. Saya menghargai sebagai wakil ketua. Kemudian saya tetap tidak tanda tangan terhadap aduan tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, saya telah meminta izin pada teman-teman PPP untuk menghadiri panggilan penyidik Polres Bondowoso ini.

Selain itu, saya berharap dari awal, bagaiaman permasalahan ini ada mediasi. Tetapi rupa-rupanya belum berhasil.

“Yang jelas saya akan tetap berusaha bagaimana permasalahan ini bisa berhasil di mediasi,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.