Ketua KPU Surabaya Sebut Nomor Urut Milik Kedua Paslon Sebagai Citra Diri

oleh -106 Dilihat
oleh
Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi.

SURABAYA, PETISI.CO – Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi menyebut dua nomor urut yang telah dimiliki oleh kedua paslon, yaitu Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman merupakan citra diri mereka masing-masing.

“Tentu masing-masing nomor ini akan menjadi citra diri mereka kan,” kata Nur Syamsi sesuai acara pengundian nomor paslon di Hotel Singgasana, Kamis (24/9/2020).

Sehingga, dua nomor yang telah disematkan tersebut menjadi penting bagi pihak KPU Surabaya untuk melakukan beberapa mekanisme lanjutan.

“Nah, bagi KPU menjadi penting untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kemudian melakukan desain surat suara, karena desain surat suara kan ada nomernya,” ungkapnya.

Saat ditanya tentang penerapan protokol kesehatan yang akan diterapkan saat agenda pertemuan yang melibatkan simpatisan atau pendukung para paslon, Ia menyebut jika KPU lebih mengarahkan hal itu dilakukan secara daring.

Namun, tidak menutup kemungkinan juga dilakukan secara tatap muka tetapi dengan syarat pembatasan jumlah partisipan di dalamnya.

“Dialog itu bisa dilakukan melalui daring, jika pun harus dilakukan melalui tatap muka itu pun paling banyak 50 orang,” terangnya.

“100 itu dirapat umum. Jadi kan kampanye itu ada rapat umum, pertemuan terbatas tatap muka. Nah yang rapat umum itu 100, sedangkan yang pertemuan terbatas atau tatap muka paling banyak 50 orang tapi diutamakan dengan daring,” imbuhnya.

Nur Syamsi menegaskan, bahwa pihaknya tak segan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti telah melanggar peraturan protokol kesehatan.

“Ya tentu mereka harus mau diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Peraturan perundangan yang mengatur tentang protokol kesehatan,” tegasnya.

Akan tetapi sanksi yang diberikan hanya sebatas teguran saja. Lantaran kata dia, pihaknya tak memiliki kewenangan lebih dari hal tersebut.

“Kami memang diberikan kewenangan untuk melakukan sanksi teguran, tapi di luar sanksi teguran kami gak punya kewenangan,” jelasnya.

KPU Surabaya akan memanfaatkan keberadaan dunia maya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang penggunaan hal pilihnya dalam kontestasi Pilkada 2020.

“Kami akan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi melakukan media daring, media sosial lah intinya yang kemudian mengurangi potensi kerumunan,” pungkas Nurs Syamsi. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.