Kinerja TKSK dan Koordinator Sembako di Pasaman Buruk

oleh -113 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

PASAMAN, PETISI.CO – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pada Dua belas Kecamatan di Kabupaten Pasaman yang ditugaskan kementerian sosial sebagai perpanjangan tangan pemerintah agar program sembako ini bisa tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun di Kabupaten Pasaman pelaksanaan tugas dari TKSK dinilai minim karena di lapangan masih banyak timbul permasalahan, hal ini disampaikan Vera ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Pasaman.

“Dalam temuan kawan-kawan relawan JPKP Pasaman di lapangan masih banyak permasalahan yang berdampak buruk terhadap masyarakat, masyarakat banyak yang mengeluhkan akan kualitas barang yang diberikan, harga yang tidak sesuai dengan harga pasar yang ada di sekitar, dan e.warung yang selama ini ternyata warung dadakan,” ucapnya saat dihubungi petisi.co.

Ia meneruskan bahwa ketidak sesuaian harga yang diberikan agen penyalur sembako juga berdampak dengan nominal uang yang diterima masyarakat.

“Ketidak sesuaian harga atau harga yang diletakkan lebih tinggi dari harga pasar tentunya ini merugikan masyarakat, contohnya saja telur ayam, dalam beberapa kali penyaluran kita perhatikan dengan kualitas telur ayam yang diberikan di warung yang lain hanya di jual Rp.42.000 per papannya sementara e.warung berani menjual sampai Rp. 45.000 – 47.000 per papan padahal mereka sama-sama mengambil di agen dan hari yang sama, artinya apa e.warung telah melakukan mark up untuk harga telur,” tuturnya.

Ia juga mejelaskan bahwa pada harga beras juga terdapat hal yang sama.

“Pada beras pun juga seperti itu, dulu e.warung mengeluh akan harga beras yang terlalu tinggi di letakkan pihak Bulog sebagai penanggung jawab pengadaan beras sembako sehingga mereka harus menjual 125.000 per karung 10 kg, setelah pemerintah memutus kerjasama dengan pihak Bulog dan agen penyalur melakukan pembelian sendiri ke heler teryata harganya masih seperti itu,” terangnya.

Dengan melihat banyaknya persoalan ini dan telah kejadian-kejadian yang telah berulang menegaskan bahwa hal ini terjadi karena minimnya pemantauan dari TKSK.

“Dari kejadian-kejadian tersebut Kita sangat menyayangkan karena telah terjadi berulang kali dan kita wajar menilai kalau kinerja TKSK di Pasaman ini buruk, atau bobrok karena pemantauannya sangat minim, kalau perhatiannya bagus tidak mungkinlah agen penyalur (e.warung) berani seperti itu sampai memberikan bahan-bahan yang tidak layak konsumsi,” imbuhnya.

Ia juga menyayangkan akan kinerja dari koordinator sembako kabupaten yang menjadi pemantau bagi kinerja TKSK di setiap kecamatan, yang terkesan melakukan pembiaran.

“Kami JPKP Pasaman Juga sangat menyayangkan akan kinerja koordinator sembako Kabupaten karena seolah-olah hal ini dibiarkan saja, seperti hanya menunggu laporan saja, harusnya lebih seringlah melihat realita di bawah atau tanyakan langsung pada KPM, apa keluhannya, karena program ini bukan baru berjalan tapi sudah satu tahun lebih, masak kami mendengar masih ada kecamatan yang belum pernah dikunjungi koordinator Kabupaten, kan aneh, artinya koordinator ini hanya menunggu laporan saja,” ucapnya dengan nada kesal.

“Dalam pembentukan e.warung, kami juga patut menduga ini ada kong kalikong baik itu kordinator ataupun TKSK karena sebelum dilakukan pemantauan yang berkesinambungan baik itu oleh relawan JPKP dan kawan-kawan jurnalis,” imbuhnya.

Warung ini banyak yang musiman saja artinya dia hanya buka pada saat penyaluran saja dan bukan berprofesi sebagai pedagang artinya agen penyalur ini dadakan tidak di ambil dari pedagang aktif, ini jelas melanggar pedum sembako yang dikeluarkan kementerian.

Vera juga melihat bahwa ada TKSK yang menjadi agen penyalur bahkan agen yang tertera namanya sebagai penyalur dijadikan topeng saja tapi selama ini yang menjadi penyalur adalah TKSK tersebut.

petisi.co juga sempat menanyakan apa tindak lanjut dari temuan-temuan yang telah didapat relawan JPKP Pasaman, ia menjelaskan bahwa akan membuat laporan tertulis kepada Kementerian Sosial.

“Kita tidak akan diam melihat kejadian-kejadian ini karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak dan kami sebagai relawan JPKP yang orientasinya adalah pendamping kebijakan Presiden RI bapak Jokowi akan melaporkan kejadian-kejadian ini secara tertulis kepada kementerian Sosial karena Dewan Pimpinan Pusat (DPP) JPKP juga memiliki kesepakatan kerjasama dalam pendampingan dengan Kementerian Sosial, dan dengan adanya laporan nantinya kita ingin Kemensos dapat mengambil tindakan tegas terhadap TKSK dan Kordinator Program Sembako di Kabupaten Pasaman ini,” tutupnya. (if)

No More Posts Available.

No more pages to load.