KPU Jatim Undang 19 KPU Kabupaten/Kota Terkait Pilkada Serentak 2020

oleh -104 Dilihat
oleh
Anwar Ansori KPU Kabupaten Kediri Komisioner Divisi Teknis penyelenggara

KEDIRI, PETISI.CO – KPU Provinsi Jawa Timur menggelar rapat kordinasi (rakor) terkait penyusuanan dan penganggaran Pilkada Serentak Tahun 2020.

Rakor yang dilaksanakan di Bukit Daun Jalan Argowlilis 777 Semen Kabupaten Kediri  selama 3 hari, tanggal 16-18 Juli 2019.

Sebanyak 19 KPU Kabupaten/Kota yang diundang dalam rakor yaitu 7 orang terdiri dari 1 Ketua KPU, 1 Sekretaris, 1 Kasubag Program dan Data dan 4 anggota KPU.

19 Derah yang menggelar Pilkada Serentak. Yakni, KPU Kabupaten Sumenep, Trenggalek, Surabaya, Banyuwangi, dan Kabupaten Blitar.

Disusul, KPU Kota Blitar, Kabupaten Malang, Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Tuban.

Kemudian Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kabupaten Kediri.

Anwar Ansori KPU Kabupaten Kediri Komisioner Divisi Teknis penyelenggara mengatakan, bahwa agendanya KPU Provinsi Jatim melakukan kordinasi untuk persiapan kabupaten dan kota yang mengadakan Pilkada Serentak di tahun 2020.

“Kegiatan kali ini membahas terkait dengan program tahapan terkait masing-masing divisi dengan mengundang 7 komisioner dari 19 KPU Kabupaten/Kota yang diundang,” ungkapnya. (pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.