SIDOARJO, PETISI.CO – Pemilu 2019 yang serentak di seluruh Indonesia yang digelar 17 April 2019 telah usai.
Sementara hingga saat ini, KPU Sidoarjo belum bisa memastikan jumlah total suara yang masuk di KPU Sidoarjo.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Zainal Abidin ditemui petisi.co di ruangan kerjanya mengatakan, dampak dari belum bisanya KPU untuk memberikan hasil perolehan suara saat ini, karena masih menunggu rekap dari tiap-tiap kecamatan.
“Kami tidak mau menekan atau pun membatasi kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), biarkan mereka bekerja dengan tanggung jawabnya,” ungkapnya, Kamis (18/4/2019).
Ia menambahkan, yang terpenting tugas PPK ialah mengawal sampai tuntas kotak suara.
Untuk batas waktu data kotak suara adalah sampai 4 Mei mendatang, dipastikan harus tuntas, khususnya di Kabupaten Sidoarjo.
“Sementara ini, saya masih belum bisa memberikan hasil suara, dikarenakan di KPU itu tidak pakai quick count, melainkan dengan hitung manual. Itu pun harus dibuktikan dengan data yang akurat,” ungkapnya.
Pihaknya sangat mengapresiasi untuk temen-temen yang bekerja sampai sehari, bahkan sampai subuh yang tidak ada kata lelah dan tetap semangat.(war)