KRPK Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Dana Bansos ke Polres Blitar

oleh -92 Dilihat
oleh
Imam Nawawi dg bukti berkas yang dibawanya.

BLITAR, PETISI.CO – Dana Hibah dan Bansos selama kurun waktu 3 tahun yaitu Tahun 2013, 2014 dan 2015 yang di duga  di selewengkan dan untuk bancaan, kini  Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) melalui koordinatornya Imam Nawawi resmi menyerahkan bukti dugaan korupsi dana Hibah dan Bansos itu  ke penyidik Polres Blitar,Senin (05/11/2018) siang.

Imam Nawawi selaku Koordinator KRPK kepada Petisi.co mengatakan, penyerahan bukti dugaan korupsi dana hibah dan bansos Kabupaten Blitar tahun 2013, 2014, dan 2015 ini, untuk memperkuat laporan KRPK beberapa waktu lalu.

“Bukti ini untuk memperkuat laporan kami dengan barang bukti yang ada, bahwa memang ada indikasi kuat dan dugaan kuat adanya korupsi dana hibah dan bansos tahun 2013, 2014 dan 2015. Ini sebagai pelengkap laporan kami,” kata Imam Nawawi, di Mapolres Blitar, Senin (05/11/2018).

Lebih lanjut Nawawi menyampaikan, dalam kasus Bansos 2015 kemarin, Polres Blitar memang telah menetapkan dua tersangka yaitu, Ketua dan Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar dan telah melalui proses hokum.

Dimana dalam perkembangannya diketahui bahwa ada aliran dana yang mengarah ke 12 anggota DPRD Kabupaten Blitar. “Banyak anggota DPRD Kabupaten Blitar yang terlibat, tidak hanya 12 anggota dewan, termasuk yang sudah mengembalikan dana,” tandas Nawawi.

Nawawi menyebut, meski 12 anggota dewan di Kabupaten Blitar sudah mengembalikan uang negara akibat kerugian kasus korupsi KONI pada 2015 lalu, namun tidak menggugurkan kasus hukumnya.

“Kami berharap, agar Polres Blitar tidak tebang pilih dan betul-betul profesional, sesuai tupoksinya, dan segera menangkap para koruptor yang ada di Kabupaten Blitar. Termasuk mereka yang telah mengembalikan dana,” pungkasnya. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.