Kuasa Hukum FE Laporkan Keterlibatan Pihak Lain Ikut Jual Barang Penertiban Satpol PP

oleh -114 Dilihat
oleh
Abdul Rahman Sale dan Iwan Harimurti

SURABAYA, PETISI.CO – Abdul Rahman Saleh, yang merupakan kuasa hukum tersangka petinggi Satpol PP berinisial FE mengaku telah mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Tidak sendirian, namun ia didampingi oleh rekannya yakni Iwan Harimurti.

Saleh mengatakan, tujuan kedatangannya di kantor Korps Adhyaksa jalan Sukomanunggal itu, untuk melaporkan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus penjualan barang bukti hasil penertiban seperti yang menjerat kliennya.

“Sudah kita laporkan tadi,” ungkap Saleh, Rabu (10/8/2022).

Dengan adanya laporan itu, Abdul Rahman Saleh berharap pihak penyidik Pidsus Kejari Surabaya segera mengembangkan kasus tersebut. Hal ini, lantaran ia menilai dalam kasus ini tak hanya kliennya yang diduga terlibat.

Ia menduga ada oknum lainnya yang ditenggarai juga mengetahui secara langsung kasus tersebut. Karena itu dalam laporan tersebut juga sudah dicantumkan beberapa nama dan perannya.

“Mengembangkan proses penyidikan mencantumkan beberapa nama yang terindikasi keterlibatan,” pungkas Saleh. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.