Kuras Isi Kotak Amal, Diamankan Polsek Gandusari Blitar

oleh -90 Dilihat
oleh
Barang bukti uang yang dicuri dan pelaku.

BLITAR, PETISI.CO –  Marsuni (68), takmir Mushola  Al Barokah di Dusun Sidoasri RT. 001/004 Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Blitar yang mengetahui kotak amal  musholanya dibongkar pencuri, Selasa ( 15/01/2019 ), berteriak minta tolong kepada tetangganya.

Saat itu pula, pelaku berhasil diamankan warga dan langsung dilaporkan  ke Polsek Gandorari Blitar, dengan LP/01/I/2019/ JATIM/ RES BLT/ SEK GANDUSARI 15 Januari 2019.

Setelah mendapatkan laporan warga, anggota Polsek Gandosari bergerak cepat mengaman kan pelaku dan barang bukti berupa kotak amal yang sudah dirusak, serta uang tunai Rp 32.800 yang diambil dari kotak amal, serta satu buah tas ransel warna hitam berisi gergaji, kunci pas T, obeng tanpa gagang dan alat cukit ban milik pelaku.

Pelaku diketahui  bernama Zaenal Arifin bin Isma’il (28) asal Dsn. Sukoreno RT.01/05 Ds. Sukosewu, Kec. Gandusari Kabupaten Blitar.

Hasil penelusuran wartawan Petisi.co, Rabu (16/01/2019 ), mendapatkan penjelasan dari Iptu Burhanudin Kabag  Humas Polres Blitar, pada Senin (14/1/2019) sekitar pukul 23.30 wib saksi Marsuni akan melaksanakan  Sholat Hajat di Mushola Al-Barokah yang berada di depan rumahnya di Dusun Sidoasri Desa Sumberagung  Gandusari Blitar.

Saat akan masuk dalam mushola, saksi mengetahui  pelaku berada dalam mushola sedang mengambil uang yang ada dikotak amal, kemudian ditegor Marsuni.

“Jangan mengambil uang jariyah yang miliknya orang banyak.”

Tetapi pelaku justru berusaha menyerang Marsuni dengan cara mendorong keluar mushola hingga tetjatuh ke tangga depan lantai mushola. Pelaku  berusaha melarikan diri sambil membawa hasil hasil kejahatannya. Marsuni pun berteriak, “Maling-maling.” Kemudian warga berdatangan dan menangkap pelaku.(min)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.