Lagi, Satpol PP Surabaya Jaring 12 Remaja dalam Operasi Miras

oleh -171 Dilihat
oleh
12 Remaja yang terciduk mengonsumsi minuman keras di Taman Jagir Wonokromo

SURABAYA, PETISI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya terus mengintensifkan upaya untuk menekan peredaran minuman keras (miras) di Kota Pahlawan. Dalam rangka itu, Satpol PP Surabaya secara rutin menggelar operasi miras dengan fokus pada kegiatan-kegiatan pesta miras remaja.

Pada dini hari Minggu (14/1/2024), sebanyak 12 remaja kembali menjadi sasaran operasi razia yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Surabaya. Mereka tertangkap sedang pesta miras di Taman Jagir Wonokromo. Satpol PP Surabaya segera mengambil tindakan dengan membawa mereka ke kantor Satpol PP.

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menyampaikan bahwa personelnya sedang melaksanakan patroli rutin ketika menemukan kelompok anak muda tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan dua botol bekas miras sebagai barang bukti kegiatan tersebut,” ungkap Fikser.

Fikser menjelaskan, operasi miras ini rutin dilaksanakan oleh Tim Asuhan Rembulan yang secara aktif menyisir seluruh wilayah Kota Pahlawan. Fokus operasi adalah pada tempat-tempat yang dianggap rawan dengan adanya indikasi aktivitas konsumsi minuman beralkohol.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan delapan sepeda motor dan dua botol bekas minuman keras. Selain itu, tes urine juga dilakukan bagi yang terjaring dalam pesta miras remaja ini.

Saat ini, 12 remaja telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah melalui proses pendataan dan dikenakan sanksi sosial berupa wisata ke Liponsos.

“Kami berharap tindakan pembinaan ini dapat memberikan efek jera kepada para remaja, sehingga mereka tidak mengulangi perilaku yang serupa di masa mendatang,” pungkas Fikser. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.