Lakukan Evaluasi, Pemkot Surabaya Tarik Personel Yang Berjaga di 19 Titik Pos Pintu Masuk Surabaya  

oleh -92 Dilihat
oleh
Ketua Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser.

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menarik para personel dan membongkar tenda pos sterilisasi yang berada di 19 titik pintu masuk Kota Surabaya dan selanjutnya akan dievaluasi. Aktivitas rutin yang biasa dilakukan di sana ialah penyemprotan disinfektan hingga pemeriksaan suhu tubuh, serta memberikan imbauan kepada para pengendara yang hendak memasuki Kota Surabaya.

Ketua Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser mengatakan, pihaknya memang melakukan penarikan personel yang berada di 19 titik tersebut. Sehingga, kegiatan penyemprotan disinfektan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang akan masuk ke Surabaya hingga pemeriksaan suhu tubuh telah ditiadakan.

Upaya penyemprotan disinfektan yang dilakukan Pemkot Surabaya.

“Jadi memang ada penarikan petugas yang selama berada di 19 titik itu,” kata Fikser ketika ditemui di Kantor Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (8/4/2020).

Terkait adanya ke salah pahaman persepsi mengenai berdirinya pos-pos sterilisasi tersebut. Fikser menjelaskan, pihaknya tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya.

“Padahal apa yang dilakukan itu bukan melakukan pembatasan sosial berskala besar, tapi yang dilakukan hanya sebatas imbauan saja dan langkah-langkah pencegahan Covid-19,” ucapnya.

Menurutnya, dalam pemberlakuan PSBB sendiri memiliki skema alur yang sangat ketat. Selain itu, juga akan ada pengalihan arus lalu lintas.

“Kalau PSBB diberlakukan tentu lebih ketat yaitu adanya pengalihan arus, tapi kan tidak dilakukan, akses keluar masuk juga tetap terbuka. Kami hanya melakukan imbauan, penyemprotan, pemeriksaan tubuh sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus,” jelasnya.

Penarikan personil dan pembongkaran tenda pos pantau tersebut telah dilakukan sejak hari Senin (6/4/2020). Selanjutnya, Pemkot Surabaya akan melakukan evaluasi terhadap pos-pos itu.

“Nah, sambil ditariknya petugas, kita juga melakukan evaluasi, seperti kedepannya akan dilakukan penyemprotan atau tidak,” pungkasnya.

Sebagai bentuk langkah memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga telah menerbitkan surat edaran yang berisi protokol pengendalian mobilitas penduduk yang ditanda tangani pada hari Senin, (6/4/2020). Surat itu ditujukan kepada seluruh pengelola apartment dan country house hingga Ketua RT. (nan)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.