Laporan Masyarakat Program Kube Desa Sukorejo Masuk ke Tingkat Penyidikan

oleh -87 Dilihat
oleh
Ilustrasi

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso sudah selesai melakukan proses penyelidikan atas laporan masyarakat Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, terkait program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2020. Saat ini, proses laporan sudah ditingkatkan ke penyidikan. Hal tersebut, disampaikan oleh sumber kuat di internal Kejari Bondowoso, Kamis (23/6/2022), kemarin.

Menurutnya, pihak Kejaksaan sudah mengantongi nama-nama tersangka. Sehingga laporan ditingkatkan ke penyidikan.

“Estimasi sementara dari 11 anggota kelompok yang dipanggil, terdapat kerugian negara sebesar Rp 70 juta,” cetusnya.

Peningkatan kasus penyelidikan ke penyidikan laporan tersebut dibernarkan oleh Andi Wahyudi, yang disebut-sebut koordinator masyarakat yang pernah mendatangi Kejari Bondowoso melakukan unjuk rasa bulan yang lalu terkait program Kube.

Pihak Kejaksaan, kata Andi, kembali memanggil anggota kelompok sebagai saksi berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejari Bondowoso nomor print -1316 tertanggal 23 juni 2022.

“Beberapa orang kembali dipanggil oleh pihak Kejaksaan. Mereka dipanggil sebagai saksi atas surat perintah penyidikan kepala Kejaksaan,” kata Andi, Sabtu (25/6/2022).

Sebelumnya, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Intelijen Kejari Bondowoso, ditemukan penyimpangan dalam realisasi program tersebut.

“Pihak yang terlibat, dinilai telah menyalahi Permensos, Nomor 2 Tahun 2019,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.