Terseret Kasus Korupsi Program Kube, Mantan Kepala Dinsos Bondowoso Ditahan

oleh -132 Dilihat
oleh
Mantan Kepala Dinsos Bondowoso, Amir Hidayat saat dimasukkan ke mobil dengan mengenakan rompi warna oranye

BONDOWOSO, PETISI.CO – Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bondowoso, Amir Hidayat, jadi tersangka kasus korupsi program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun anggaran 2020.

Amir Hidayat merupakan penanggung jawab bantuan tersebut untuk rakyat miskin dari Kemensos itu, juga disebut-sebut sebagai aktor intelektual kasus korupsi yang telah melibatkan dua orang tersangka lain, yakni seorang pendamping KUBE berinisial W dan seorang perangkat desa berinisial I.

Setelah Amir Hidayat ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 12 September 2022 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso saat ini melakukan penahanan setelah berkas perkaranya lengkap (P21).

“Sehingga jaksa penyidik penyerahkan kepada jaksa penuntut umum,” jelas Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triatmoko, pada sejumlah wartawan, Kamis (6/10/2022).

Setelah berkas perkara Amir Hidayat dinyatakan lengkap dan dilakukan penahanan, Kejari Bondowoso melimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Surabaya.

“Atas perbuatannya, Amir Hidayat, haris mendekam di Lapas Kelas II B Bondowoso,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.