Mabuk di Acara Hajatan, Oknum Perangkat Desa Keroyok Mantan Lurah

oleh -105 Dilihat
oleh
Slamet Suyanto menunjukkan surat laporan polisi.

GRESIK, PETISI.COSeorang mantan Lurah Desa Pandu masa periode 1995-2004 menjadi korban penganiayaan pada pesta hajatan warga. Pasalnya, Slamet Suyanto diduga dikeroyok oleh REP oknum Kaur Kesra Desa Pandu, Kecamatan Cerme, Kab. Gresik.

Atas dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di sebuah pesta hajatan itu, akhirnya mantan Lurah Desa Pandu tersebut melaporkan aksi pengeroyokan ke Polsek Cerme, pada Senin (22/11/2021).

Akibat kejadian itu, Slamet Suyanto mengalami luka di bagian telinga. Dalam laporannya, ia menceritakan kronologi yang berawal pada hari Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 23.00 wib malam, tepatnya di terop acara hajatan didepan rumah Achmad Mujiono, yang berlangsung di Dusun Mando, Desa Pandu.

Slamet menceritakan, bahwa saat itu ia sedang duduk dibawah terop menyaksikan hiburan musik elekton. Namun, tiba-tiba korban dipukul dengan mengunakan botol bir minuman keras oleh terlapor dan kawan kawannya mengenai kepala. Korban merasa kesakitan dan kepala sudah berlumuran darah, sehingga korban sempat menangis dan menangkis pukulan pukulan tersebut.

Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya ndak tau kenapa tiba tiba mereka melakukan aksi pengeroyokan terhadapnya, mengakibatkan luka di telinga sebelah kiri.

Tak terima atas kejadian tersebut, akhirnya Slamet Suyanto memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerme. Lebih jauh lagi Slamet menceritakan, ia dipukuli menggunakan botol bir secara bertubi-tubi mengenai kepala dan telinga.

“Yang jelas saya ndak terima, apapun itu alasannya saya ndak terima, meskipun pelaku bilang mabuk dan khilaf. Karena itu sudah menyangkut harga diri saya,” tegas Suyanto.

Untuk itu, lanjut mantan Lurah Desa Pandu, menambahkan, bagaimanapun pihaknya tidak ingin untuk berdamai dan akan terus melanjutkan dengan cara menempuh jalur hukum.

“Sebagai perangkat itu semestinya ndak mabuk-mabukan. Seharusnya bisa memberi contoh yang baik pada masyarakatnya,” ucap Suyanto.

Sementara, Kapolsek Cerme AKP Musihram, saat di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp, mengatakan, bahwa hari ini telah dinaikkan dari lidik menjadi sidik dan sudah digelar untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Hari ini dinaikkan dari lidik jadi sidik dan sudah digelar untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Rabu (24/11/2021). (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.